BencoolenTimes.Com, – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Bengkulu, Sudarto membantah adanya dugaan Pungli (Pungutan liar) di dinas yang dipimpinnya terkait Sidak yang digelar DPRD Kota Bengkulu. Senin (17/12/2018).
Dugaan Pungli tersebut diketahui didapat dari laporan masyarakat, sehingga Ketua DPRD Baidari Citra Dewi bersama Waka II Teuku Zulkarnain, menggelar Sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Bengkulu.
Dikatakan Sudarto, tidak ada pungutan di Dinas Dukcapil. ” Ya pagi tadi Kami kedatangan rombongan anggota DPRD kota, mereka menanyakan kebenaran akan laporan tersebut,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Laporan masyarakat yang disampaikan ke Ketua DPRD tersebut, terang Sudarto, ternyata hanya miskomunikasi saja.
“Setelah kita cross check, ternyata NIk yang melapor itu sudah tidak aktif lagi dan untuk pembuatan KTP baru tersebut tidak bisa cepat,” ujarnya.
“Saya langsung memanggil para Kabid, dan tidak ada yang menyebutkan adanya Pungli dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Sudarto mengungkapkan, mengenai Sidak yang dilakukan tadi hendaknya DPRD Kota Bengkulu langsung membawa pihak yang bersangkutan.
“Harusnya pihak DPRD langsung membawa yang bersangkutan datang ke kami, biar kita tahu kebenaran adanya pungli yang dimaksud,” tutupnya.
Dilain pihak, Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain membenarkan adanya sidak yang dilakukan pihaknya ke Kantor Disdukcapil Kota Bengkulu.
“Saya bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu tadi datang ke Dinas Dukcapil. Kedatangan kami dalam rangka ‘tabayun’ mencari tahu kebenaran akan laporan masyarakat ke DPRD tentang adanya Pungli di Disdukcapil,” paparnya. (Ros)