BencoolenTimes.com, – Laporan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan perempuan atau asusila di Polda Bengkulu pada 2020 terhitung sejak bulan Januari mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2020 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan perempuan mengalami peningkatan,” kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Tedy Suhendyawan Syarif, Rabu (11/11/2020).
Pada 2019 lalu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan perempuan cukup tinggi dan pada 2020 ini mengalami peningkatan namun tidak terlalu signifikan.
“Ada peningkatan namun tidak terlalu signifikan di 2020 karena pada tahun lalu sudah terhitung cukup tinggi mengenai kasus ini,” lanjut Tedy.
Terhitung sejak bulan Januari 2020 lalu setidaknya ada 18 laporan yang diterima oleh Polda Bengkulu dan lebih dominan terjadi kepada anak-anak dibawah umur.
“Ada 12 laporan yang dilakukan kepada anak-anak dibawah umur dan sisanya pada perempuan yang sudah berusian 18 tahun keatas,” jelas Tedy. (CW2)