BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu naik penyidikan di Polda Bengkulu.
Dewan berinisal GY yang melaporkan istri dan teman sesama dewan berinisial HS April lalu sudah naik penyidikan.
Senin (24/1/2022) GY memenuhi panggilan Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
GY berharap agar kasus ini cepat selesai, mengingat proses kasus tersebut sudah sekitar 8 bulan dan sekarang diproses kembali.
“Karena sudah lelah, saya berharap Polda segera tindak lanjuti karena saya anggota DPRD dan yang diadukan juga anggota DPRD,” ujarnya.
Untuk diketahui, berita sebelumnya GY melaporkan istrinya yang berinisial EL dan rekan sesama dewan yang berinisial HS atas tuduhan perzinahan dan KDRT. (Cw 7)



