BencoolenTimes.com – Kecam aksi penembakan 5 Petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup meminta pemerintah, baik pusat, provinsi hingga kabupaten untuk turun tangan mengatasi dan menyelesaikan konflik yang terjadi antara Petani dan PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS).
Apalagi, insiden tersebut dinilai sudah menarik perhatian berbagai pihak serta menjadi sorotan tajam persoalan Agraria, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.
Ketua Umum HMI Cabang Curup, M. Dio Putra, menyampaikan kecaman terbuka serta mendesak penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Apalagi insiden ini tidak hanya merugikan petani sebagai korban, tetapi juga menjadi tanda kegagalan Pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar petani.
‘’Kami dari HMI Cabang Curup mengecam keras penembakan, karena ini bukan sekadar konflik agraria, tetapi tragedi kemanusiaan. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang ditembak hanya karena mempertahankan tanah yang menjadi sumber hidup keluarganya,’’ tegas Dio.
Menurut Dio, konflik agraria di wilayah Kecamatan Pino Raya, sebenarnya telah berlangsung Sejak Lama tanpa penyelesaian yang komprehensif.
Sehingga dinilai, aksi penembakan tersebut menjadi salah satu puncak rentetan konflik berkepanjangan antara petani dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Terlebih, sebelum insiden, masyarakat sudah banyak menerima intimidasi, mulai dari perusakan pondok, pengusiran, hingga ancaman dari pihak keamanan perusahaan.
‘’Ini Konflik yang sudah berlangsung lama dan ketika intimidasi dibiarkan, maka kekerasan bersenjata seperti ini tinggal menunggu waktu. Kita tidak bisa pura-pura kaget seolah masalah ini baru muncul,’’ sebut Dio.
Terkait proses hukum, Dio melanjutkan, HMI Cabang Curup mendesak Polda Bengkulu maupun Polres Bengkulu Selatan, mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
Termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan, struktur komando di dalam perusahaan, serta potensi pelanggaran prosedur pengamanan lainnya.
‘’Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Bengkulu maupun Polres Bengkulu Selatan, harus bertindak tegas dan jangan hanya sekadar memeriksa korban maupun saksi. Yang harus juga diproses adalah siapa yang memberikan kewenangan kepada keamanan perusahaan untuk membawa senjata dan atas alas an serta perintah siapa tembakan itu dilepaskan,’’ lanjut Dio.
Dio juga meminta pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, hingga pusat untuk tidak menutup mata dan segera turun langsung menyelesaikan konflik secara menyeluruh.
Karena Dio menilai, bahwa pemerintah sejauh ini hanya hadir ketika konflik sudah memakan korban, bukan mencegahnya sejak awal. Pemerintah harusnya bisa melindungi rakyatnya.
‘’Pemerintah jangan hanya datang setelah ada darah yang tumpah dan dampak konflik sudah meluas. Harusnya konflik agraria seperti ini bisa dicegah, kalau pemerintah sejak awal tegas terhadap izin perusahaan dan berpihak pada rakyat,’’ pinta Dio.
Tak hanya itu, legalitas lahan PT. Agro Bengkulu Selatan kembali menjadi sorotan. Konflik dengan perusahaan tersebut diketahui telah lama berlangsung dan memicu berbagai aksi protes masyarakat.
Sehingga ini harus juga dievaluasi menyeluruh, khususnya mengenai perizinan perusahaan. Karena, kalau perusahaan tidak mampu menjamin keamanan dan justru menjadi sumber konflik, maka izin operasionalnya harus dievaluasi total.
‘’Jangan sampai rakyat terus menjadi korban, sementara perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan pemerintah seolah-olah terkesan tutup mata,’’ terang Dio.
Ditambahkan Dio, HMI Cabang Curup menyatakan komitmen organisasi mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan korban mendapatkan keadilan.
‘’Sebagai bagian dari Masyarakat, kita punya tanggung jawab moral dan HMI Cabang Curup akan mengawal kasus ini hingga tunas, berdiri bersama petani dan memastikan tragedi seperti ini tidak terulang lagi. Kita juga meminta Pemerintah dan Aparat Berwenang harus hadir, agar keadilan bisa ditegakkan,’’ imbuh Dio.(OIL)



