22.4 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Bengkulu Libatkan KJPP Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu

BencoolenTimes.com – Penyidikan kasus dugaan Korupsi Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu terus didalami oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Terbaru, usai melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka bahkan terus mendalami kasus dugaan TPPU dalam perkara yang menjerat Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.

Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejati Bengkulu melibatkan Kantor Jasa penilaian Publik atau KJPP. Dilibatkannya langsung Tim KJPP bermaksud melakukan perhitungan ulang terhadap nilai aset berupa bangunan Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Baca Juga  Puluhan Anak Panti Berbahagia Ikuti Acara "Sehari Penuh Keceriaan" di Mega Mall

“Bahwa benar, Penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami kasus dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu. Terbaru, untuk melakukan pemantapan kerugian negara, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu melibatkan Kantor Jasa Penilaian Publik, dengan melakukan perhitungan ulang terhadap nilai aset bangunan Mega Mall dan PTM Bengkulu,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Bengkulu sudah menetapkan 7 orang tersangka yakni mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, mantan pejabat BPN Kota Bengkulu Candra D Putra, dua orang dari PT Dwisaha Selaras dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Heriadi Benggawan, dan Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari.

Baca Juga  Puluhan Anak Panti Berbahagia Ikuti Acara "Sehari Penuh Keceriaan" di Mega Mall

Dalam kasus ini juga, penyidik Tindak Pidsus Kejati Bengkulu juga sudah menetapakan Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Heriadi Benggawan, dan Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari yang merupakan pengusaha asal Jakarta Selatan sebagai tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang dengan dibuktikan aset milik tersangka sudah dilakukan penyitaan.(JUL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!