30.1 C
New York
Tuesday, July 8, 2025

Buy now

spot_img

Kejati Geber Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar

BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan korupsi kegiatan Replanting Sawit di Bengkulu Utara tahun 2019-2020 sebesar Rp 150 miliar penyidikannya terus digeber oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pasca memeriksa Mantan Kadis Perkebunan Bengkulu Utara, Sasman dan Kadis Perkebunan Bengkulu Utara Buyung Azhari, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan, kali ini giliran Mantan Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara yang diperiksa, Selasa (3/8/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani SH.MH mengatakan, setelah seluruh saksi diperiksa maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya yakni perhitungan kerugian keuangan negaranya.

“Kalau pemeriksaannya sudah selesai, sudah kita dapatkan (bukti-bukti) baru kita lanjutkan. Audit itu kan kita kumpulkan bahan, kita serahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negaranya. Jadi ini masih berproses,” kata Agnes. (Bay)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!