BencoolenTimes.com, – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan dalam rangka kesiapan pelaksanaan dan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di wilayah hukum Polda Bengkulu. Acara ini berlangsung di Aula Rupatama Awaludin Djamin, lantai 3 Gedung Tribrata Polda Bengkulu, Kamis 8 Agustus 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting dari berbagai lembaga, antara lain: Gubernur Bengkulu (mewakili), Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Dandrem 041/Gamas Bengkulu (mewakili), Lanal Bengkulu, Kabinda Bengkulu (mewakili), Kepala BMKG Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 serta mendiskusikan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi tantangan dan gangguan. Selama acara, para peserta mendengarkan berbagai paparan terkait rencana pengamanan, logistik, serta aspek teknis dan administratif pelaksanaan Pilkada.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara semua pihak untuk menyukseskan Pilkada yang aman dan lancar. “Kami perlu memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan Pilkada dapat terkoordinasi dengan baik untuk meminimalisir potensi masalah. Koordinasi lintas sektoral ini sangat krusial dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul,” ujar Kepala Kesbangpol.

Kapolda Bengkulu juga memberikan arahan terkait langkah-langkah pengamanan yang akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa Pilkada. Sementara itu, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu memaparkan persiapan teknis dan strategi pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan strategi yang efektif untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi selama Pilkada 2024, serta memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga terkait demi kelancaran dan keamanan proses pemilihan. (JUL)



