BencoolenTimes.com – DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meresmikan pembangunan 10 gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang, Selasa, 10 Maret 2026.
Peresmian fasilitas publik tersebut berlangsung di kawasan pinggir Pantai Panjang dan dirangkaikan dengan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiono SIK MSi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat SH MH, Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ihwan, Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten I Setda Kota Bengkulu Tony Elfian, serta jajaran Polda Bengkulu dan Pemkot Bengkulu.
Sebanyak 10 unit gazebo yang diresmikan merupakan bentuk kontribusi DPD REI Bengkulu dalam mendukung upaya pemerintah dan kepolisian menata serta mempercantik kawasan wisata unggulan Kota Bengkulu, yakni Pantai Panjang.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Bengkulu yang didampingi Walikota Bengkulu serta Ketua DPD REI Bengkulu.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengungkapkan pembangunan gazebo tersebut berawal dari gagasan Kapolda Bengkulu yang ingin memastikan fasilitas wisata di Pantai Panjang agar dapat dinikmati masyarakat tanpa ada pungutan biaya.
”Ini merupakan ide dari Pak Kapolda. Kita menindaklanjuti dengan berkolaborasi bersama REI Bengkulu. Pada tahap pertama dibangun 10 gazebo dan ke depan akan kita tambah lagi,” ujar Dedy.
Ia juga mengapresiasi kepedulian Polda Bengkulu dan DPD REI Bengkulu yang ikut berkontribusi dalam penataan kawasan wisata di Kota Bengkulu.
”Penataan kota tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi dan gotong royong antara pemerintah, kepolisian, dan pihak swasta,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiono menegaskan, seluruh gazebo yang dibangun di kawasan Pantai Panjang tersebut gratis untuk masyarakat.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ditemukan pungutan liar atau aktivitas yang melanggar hukum di area gazebo tersebut.
”Nanti akan kita pasang CCTV dan slogan yang menegaskan bahwa gazebo ini gratis, tidak dipungut biaya. Jika ada pungutan liar atau aktivitas yang tidak sesuai aturan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” tegas Kapolda.
Dengan hadirnya gazebo ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang Bengkulu semakin tertata rapi, nyaman, serta menjadi ruang publik yang aman dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. (JUL)



