BencoolenTimes.com – Konflik Agraria di Bengkulu Selatan makan korban, dimana Senin siang, 24 November 2025, petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya menjadi korban penembakan diduga dilakukan salah satu keamanan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Diketahui, setidaknya ada 5 petani yang menjadi korban penembakan oleh salah satu personil keamanan perusahaan. Dimana saat ini para korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Atas kejadian tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik berkepanjangan yang terjadi antara perusahaan serta petani di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Apalagi, aksi penembakan tersebut menjadi rentetan konflik berkepanjangan yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan penyelesaian yang adil dan konprehnsif antara masyarat atau petani dengan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS).
Bahkan diduga, sebelum insiden penembakan tersebut terjadi, petani dan masyarakat sudah berulang kali mendapatkan intimidasi, termasuk teror berupa perusakan pondok-pondok tempat mereka beristirahat. Termasuk juga upaya penghancuran tanaman pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Diungkapkan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang HAM dan Lingkungan Hidup, HMI Cabang Bengkulu, Muhapri Razin Luthfi Khairullah menyebutkan, ancaman yang berlangsung ini memperlihatkan pola kekerasan struktural yang seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Situasi tersebut tidak hanya melukai hak-hak dasar warga negara, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya posisi masyarakat lokal ketika berhadapan dengan perusahaan yang memiliki kekuatan modal dan akses ke aparat keamanan.
‘’Kejadian ini menjadi salah satu catatan kelam bagi penegakan hak asasi manusia, serta tata kelola sumber daya agraria di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi sorotan akibat eskalasi sengketa tanah,’’ ungkap Luthfi.
Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, kata Luthfi, tidak jarang menimbulkan korban jiwa, luka fisik, trauma psikologis, hingga hilangnya ruang hidup petani lokal.
Jika terus dibiarkan, peristiwa seperti ini akan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan semakin memperlebar jarak ketidakpercayaan antara rakyat dengan pemangku kebijakan.
‘’Tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak manusiawi,’’ kata Luthfi.
Untuk itulah, HMI Cabang Bengkulu mengecam keras tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan. Apalagi kejadian seperti ini sudah terlalu sering menimpa masyarakat, khususnya petani di Indonesia.
‘’Ini bukan lagi sekadar konflik agraria, tetapi sudah menjadi tragedi kemanusiaan. Sudah selayaknya negara hadir secara tegas dalam penyelesaian konflik tersebut agar tidak ada lagi darah masyarakat yang tertumpah di tanah kelahirannya sendiri,’’ pinta Luthfi.
HMI Cabang Bengkulu menilai bahwa pemerintah, lanjut Luthfi, baik di tingkat daerah maupun pusat, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat. Terutama mereka yang berjuang mempertahankan tanah yang selama ini menjadi sumber hidup.
Kasus-kasus seperti ini harus menjadi alarm keras bagi negara untuk meninjau ulang pola pengelolaan agraria, mekanisme pemberian izin perusahaan dan pengawasan terhadap aktivitas perkebunan skala besar di Provinsi Bengkulu. Agar tidak lagi terjadi kekerasan yang merampas hak-hak masyarakat dan petani.
Peristiwa Pino Raya hari ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi untuk melihat kembali akar persoalan agraria dan bersama-sama mencari jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
‘’Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan konflik seperti ini akan terus berulang dan meninggalkan luka yang semakin sulit untuk disembuhkan,’’ sambung Luthfi.
Ditambahkan Luthfi, HMI Cabang Bengkulu mendesak Pemprov Bengkulu untuk turun dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Petani dan Perusahaan tersebut. ‘’Serta meminta Polda Bengkulu maupun Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan Senajat Api tersebut,’’ imbuh Luthfi.(OIL)



