BencoolenTimes.com – Konsorsium Permampu menggelar kegiatan perayaan Hari Hak Kesehatan Seksual Internasional. Mereka melibatkan 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU dengan jumlah peserta mencapai 298 orang.
Para peserta terbagi menjadi 279 perempuan dan 19 laki-laki dari kabupaten dampingan PERMAMPU di 8 provinsi pulau Sumatera secara hybrid – Zoom pada 12 September 2024 lalu. ‘’Perayaan ini digunakan oleh Konsorsium Permampu untuk menginternalisasikan kebijakan di internal,’’ terang Koordintaor Konsorsium Permampu Dina Lumban Tobing.
Melalui kebijakan di internal, terang Dina, Konsorsium Permampu akan memberi perlindungan bagi semua orang di internal Konsorsium, agar terhindar dari segala bentuk kekerasan seksual.
‘’Setiap personil wajib menaati peraturan ini, dengan prinsip tanpa toleransi terhadap semua praktik kekerasan seksual. Sebagai sebuah kewajiban yang melekat dan tidak dapat dinegosiasikan bagi semua orang baik dalam kehidupan personal, rumah tangga, maupun di ranah publik, termasuk semua yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan jiwa,’’ paparnya.
Sementara itu, di luar internal Konsorsium Permampu juga tersedia layanan berbasis PUSKESMAS yaitu Ruang Layanan & Pembelajaran HKSR yang Inklusif (OSS&L) yang telah dimulai sebagai inovasi PERMAMPU sejak 2015.
‘’Saat ini sedang giat direvitalisasi di seluruh wilayah dampingan. Revitalisasi dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19 banyak yang terpaksa berhenti, dan agar inklusif ataupun peka GEDSI. Secara khusus di periode ini dimaksudkan untuk mencegah perkawinan di usia anak dan usia di bawah 19 tahun, KDRT dan Kekerasan seksual,’’ lanjutnya.
Dalam diskusi tersebut, kebijakan internal PERMAMPU dan layanan komprehensif serta pembelajaran HKSR bagi perempuan dampingan melalui OSS&L di PUSKESMAS, diidentifikasi pentingnya pengembangan kapasitas bagi kader yang menjadi petugas OSS&L dan perluasan cakupan layanan melalui penjangkauan (outreach).
Disisi lain, Konsorsium PERMAMPU bersama dampingannya yaitu: Kader Credit Union, Forum Perempuan Muda, Tokoh Adat dan Agama; FKPAR Kabupaten, Provinsi dan Sumatera, dan Puskesmas berkomitmen untuk terus memberi layanan dan pembelajaran mengenai HKSR melalui OSS&L di PUSKESMAS, dan di internal PERMAMPU kepada seluruh personilnya.(JUL)



