7.1 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Kredibilitas Succofindo Bengkulu Dipertanyakan, APH Ditantang Periksa Hasil Penilaian Batubara Seluruh Perusahaan

BencoolenTimes.com – Kredibilitas Succofindo Bengkulu dipertanyakan lantaran terungkapnya transaksi mencurigakan dari Rekening Pribadi di Bank Central Asia (BCA) oknum pimpinan.

Kredibilitas Succofindo Bengkulu dipertanyakan setelah munculnya keterangan saksi soal transaksi keuangan mencurigakan dari Rekening Pribadi Oknum Pimpinan Succofindo dalam persidangan Perkara Tipikor Sektor Pertambangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Untuk diketahui, terungkap dari kesaksian dalam persidangan, transaksi mencurigakan yang terjadi di Rekening Pribadi Oknum Pimpinan Succofindo Bengkulu tersebut diduga kuat dan terindikasi berkaitan dengan pengaturan hasil analisa kualitas batubara atas transaksi penjualan batubara.

Kondisi ini cukup memprihatinkan sekaligus mengkhatirkan soal kemungkinan bukan hanya penilaian kualitas batubara satu perusahaan saja yang dimainkan.

Baca Juga  Lanjutan Sidang Perkara TPPU, JPU Hadirkan Ahli Tambahan

Alias tidak tertutup kemungkinan seluruh penilaian kualitas batubara yang di produksi di Provinsi Bengkulu bisa saja dipermainkan. Untuk itulah, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang untuk berani melakukan pemeriksaan seluruh hasil penilaian kualitas batubara yang diproduksi masing-masing perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Bengkulu.

Apalagi hasil penilaian kualitas batubara yang di produksi sangat berpengaruh dan berkaitan erat secara langsung terhadap penerimaan Negara, khususnya dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Aktivis Pemerhati Lingkungan, Feri Vandalis berharap APH tidak hanya fokus pada perkara PT. RSM semata. Karena diketahui di Provinsi Bengkulu yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara bukan hanya PT. RSM maupun PT. IBP.

Baca Juga  Persoalan Perizinan Tanggungjawab Penuh PT. RSM

Apalagi diketahui, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan aktif berproduksi, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. ‘’Kita berharap jangan hanya PT. RSM dan PT. IBP saja yang menjadi focus APH dalam penegakan hukum, khususnya Pertambangan Batubara,’’ kata Feri.

Meskipun memang, sebut Feri, di Provinsi Bengkulu bukan hanya Succofindo saja yang menjadi perusahaan atau Badan Usaha Surveyor Verifikasi Teknik Penjualan.

‘’Selain APH, Kementerian ESDM kita minta juga segera turun untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan bahwa Penilaian Kualitas Batubara murni sesuai penilaian, bukan akal-akalan,’’ sebut Feri.

Baca Juga  Perkara Tipikor Pasar Panorama Masih Berkembang

‘’Penilaian yang dilakukan Succofindo maupun perusahaan swasta yang melakukan verifikasi teknik penjualan lainnya yang digunakan di Provinsi Bengkulu selama ini, semuanya kita harapkan diperiksa,’’ sambung Feri.

Ditambahkan Feri, persoalan Kredibilitas perusahaan Verifikasi Teknik Penjualan, baik Succofindo maupun perusahaan lainnya, jangan sampai di anggap sepele.

‘’Ini menyangkut kerugian Negara berupa Penerimaan Negara, belum lagi ditambah kerugian Negara berupa dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang-tambang batubara tersebut,’’ imbuh Mantan Manager Jaringan dan Organisasi WALHI Bengkulu ini.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!