BencoolenTimes.com, – Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan warga Kahyapu Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap Eva Elesta (40), Senin, (5/10/2020).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Waktu itu korban sedang duduk dan mengobrol dengan San (35) di depan teras Rumah korban.
Tiba-tiba datang terduga pelaku inisial D bersama teman-temannya datang ke Rumah korban dan diduga langsung memukul korban dengan tangan kanan di bagian wajah korban sebanyak 1 kali.
Korban sempat melakukan perlawanan namun, keempat teman terduga pelaku ini diduga langsung mengeroyok korban berkali-kali dari belakang.
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut korban mengalami memar pada bagian mata sebelah kanan, wajah dan bagian kepala belakang samping.
Lantaran diduga tidak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020) membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
“Iya benar, dan ditangani Polsek setempat,” kata Sudarno. (CW2)