BencoolenTimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menggelar razia gabungan melibatkan aparat penegak hukum, serta melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan petugas lapas, Kamis dini hari, 7 November 2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program akselerasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus yang terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto dengan melibatkan personel gabungan dari Lapas Kelas IIA Bengkulu, Polsek Muara Bangkahulu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.
Pemeriksaan meliputi area kamar dan fasilitas lain di dalam Lapas, guna memastikan tidak adanya benda terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang yang dapat mendukung tindak kriminal dari dalam Lapas.
Selain razia, warga binaan dan petugas juga menjalani tes urine untuk mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
”Pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba serta mencegah berbagai modus penipuan yang sering kali melibatkan warga binaan,” ungkap Yuniarto.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi efek yang signifikan serta menekan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bengkulu. ”Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif dan pembinaan yang ketat sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” lanjut Yuniarto.
Lapas Kelas IIA Bengkulu komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan menjaga integritas petugas dan warga binaan demi terciptanya Lapas yang bebas dari narkoba dan tindak kriminal lainnya.(JUL)