5.5 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Maling Motor di Kebun, Residivis Ditangkap, Temannya Buron

BencoolenTimes.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya. Adapun aksi curanmor tersebut terjadi pada Desember 2022 silam di dipinggir sungai kawasan Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara.

Korbannya adalah Bahri (38) warga Jalan Z Bakar Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Sedangkan pelakunya yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres RL adlah DL (27) warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Kelingi yang tinggal dan mengontrak di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara.

Baca Juga  Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Polres Jajaran

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Dhenyfita M, S.Tr.K didampingi Kasi Humas Iptu S. Simanjuntak, SH, kronologis kejadian, saat itu korban meninggalkan motor miliknya di pinggir sungai untuk beraktivitas di kebun. Saat memarkirkan motor, tidak lupa korban mengunci stang dan memasang kunci tambahan di cakram motor.

Namun, sambung Dhenyfita, saat pulang, korban mendapati motorya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir. Diduga motor tersebut dicuri oleh DL dan seorang rekannya yang sudah dikantongi identitas lengkapnya. ‘’Saat korban pulang dari kebun, ternyata motor sudah hilang dan korban melapor ke Polres Rejang Lebong,’’ kata Dhenyfita.

Baca Juga  Polda Bengkulu Bersama Pemkot Gelar GEMPITA-GEMPAR Serentak

Dilanjutkan Dhenyfita, setelah mendapatan laporan, anggota mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku lebih kurang 6 bulan setelah kejadian. Pelaku sendiri diamankan saat sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara.

‘’Pelaku berhasil kita amankan dari rumah kontrakannya dan untuk rekannya masih dalam upaya pengejaran,’’ imbuh Dhenyfita.

Ditambahkan Dhenyfita, hasil penyidikan sementara, DL diketahui merupaka seoranf residivis dalam kasus yang sama, yaitu kasus curanmor.

‘’DL Ini seorang residivis yang baru bebas dari Lapas Curup tahun 2020 lalu dalam kasus yang sama. Kita juga masih melakukan pengembangan, khususnya kemungkinan TKP lain dari aksi DL tersebut,’’ tambah Dhenyfita.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!