BencoolenTimes.com, – Mantan pejabat Kabupaten Seluma diduga masih ada yang menguasai aset negara. Hingga kini aset yang masih tercatat sebagai inventaris milik negara tersebut, oleh mantan pejabat diduga belum juga dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Aset negara berupa kendaraan dinas, hingga laptop yang diduga masih dikuasai mantan pejabat tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Supratman saat diwawancarai, Selasa (22/9/2020) siang.
Supratman menuturkan, Pemkab sudah membentuk tim penelusuran aset guna memulihkan aset yang masih dikuasai mantan pejabat.
“Kami membentuk tim aset yang mana SK-nya dinaikkan kepada pak Bupati dan sudah ditandatangani,” jelas Supratman.
Tim yang sudah dibentuk tersebut, kata Supratman tidak akan langsung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan, melainkan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu.
“Kami akan melaksanakan pendekatan terlebih dahulu secara kekeluargaan, apabila tidak ada kesepakatan akan dilaksanakan meminta bantuan kepada pihak lain. Yang terdata ini yang lebih tahu itu di bagian aset, bagian aset belum melaporkan berapa kendaraan motor berapa laptop dan lain-lain,” tukas Supratman.
Sebelumnya soal aset yang diduga belum dikembalikan oleh mantan pejabat tersebut sempat heboh di sejumlah media Kabupaten Seluma.
Di mana mantan pejabat yang diduga masih menguasai aset tersebut adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma yakni Herawansyah dan mantan Sekda Seluma, Irihadi.
Diketahui, mantan Kadis PUPR Kabupaten Seluma, Dr Ir H Herawansyah MT pernah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung – Dusun Baru, Kabupaten Seluma tahun 2013. Vonis majelelis hakim lebih ringan 5 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Herawansyah 2,5 tahun.
Mantan Kadis PUPR Kabupaten Seluma Herawansyah saat dikonfrmasi melalui telepon, Selasa (22/9/2020) untuk menanyakan kebenaran dugaan tersebut di nomor yang biasa ia gunakan, handphone Herawansyah diduga diberikan kepada orang lain dan orang tersebut mengatakan bahwa dirinya sedang di jalan dan dalam kondisi menyetir.
“Langsung telepon Kadis PU saja soalnya saya lagi di jalan, lagi nyetir,” kata orang yang menjawab telepon tersebut yang diduga rekan Herawansyah di dalam mobil.
Saat awak media mengajak bertemu untuk mengonfirmasi benar tidaknya aset tersebut masih ia kuasai, Herawansyah menjawab dengan kondisi telepon yang diduga masih dipegang oleh teman yang berada di satu mobil.
“Tidak usah (ketemu), kamu tanya langsung saja tanya dengan Kadis PU (saat ini), biar tidak ada fitnah. Karena mereka yang berwewenang bukan aku,” saut Herawansyah yang suaranya terdengar agak jauh dari HP.
Sementara itu, mantan Sekda Seluma Irihadi saat dikofirmasi melalui telepon, menyampaikan aset negara berupa mobil yang pernah ia gunakan saat menjabat, sudah dikembalikan ke Pemkab Seluma.
“Kalau aset yang pernah saya bawa, mobil sudah saya kembalikan semua,” kata Irihadi.(CW2)