BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menghadirkan layanan publik terpadu melalui program Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak, yang kali ini digelar di Kantor Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, pada 14 hingga 16 Juli 2025. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi secara langsung membuka kegiatan ini pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menekankan, program MPP Bergerak merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus datang ke kantor pusat.
‘’Melalui MPP Bergerak, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka,’’ ujar Dedy Wahyudi.
Program MPP Bergerak kali ini menghadirkan sedikitnya 13 jenis layanan publik, diantaranya, Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) On The Spot, Pendaftaran BPJS Kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC), Pemeriksaan kesehatan gratis (tensi, gula darah, kolesterol dan asam urat).
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Perpustakaan keliling, Pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pelaporan SPT Tahunan, Uji kosmetik, obat, dan makanan, Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), Konsultasi rehabilitasi dan tes narkoba, Perpanjangan SIM A dan SIM C, Pelayanan administrasi BPJS Kesehatan (pendaftaran, perubahan, dan perbaikan data), Layanan ATM dan customer service dari bank mitra.
Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bengkulu, Sri Putri Yani, SH, MM, mengatakan bahwa program ini sangat dinantikan masyarakat karena mampu memperpendek rantai birokrasi serta memperkuat upaya jemput bola dalam pelayanan publik.
‘’Banyak warga mengeluh karena jarak ke kantor pelayanan cukup jauh. Dengan program ini, mereka sangat antusias. Terbukti, di hari pertama saja, lebih dari 300 warga telah memanfaatkan layanan yang tersedia,’’ jelas Sri Putri Yani, didampingi Ketua Tim MPP Bergerak Kota Bengkulu, Hj. Rolisanti, SH.
Rolisanti menambahkan, kegiatan ini ditujukan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Kampung Melayu dan sekitarnya agar memanfaatkan pelayanan yang tersedia hingga 16 Juli 2025.
‘’Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi, pelayanan BPJS, Samsat keliling, hingga perizinan lainnya,’’ imbuh Rolisanti.(JUL/RLS)



