BencoolenTimes.com, – Serah terima jabatan kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Bengkulu, di auditorium BPK Provinsi Bengkulu, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya Kepala perwakilan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan, Muhammad Hidayat digantikan oleh Kepala Perwakilan kepada Muhamad Toha Arafat, yang sebelumnya menjabat Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Daerah pada Auditorat Utama Investigasi.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Muhammad Hidayat dengan Muhamad Toha Arafat dan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dr. Dori Santosa, SE, MM, CSFA, CFIA, serta dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan.

Sebelumnya pada tanggal 4 Agustus 2022, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 235/K/X-X3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Muhamad Toha Arafat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.
Tortama KN V, Dori Santosa, menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Provinsi Bengkulu.

“BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” ungkap Dori Santoso.
Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut, Tortama KN V. Dori Santosa, menekankan bahwa BPK terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.
Pada tahun 2020, BPK Bengkulu telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pada tahun 2022 sedang berjuang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Itu artinya BPK Bengkulu siap melayani setiap pemangku kepentingan sesuai dengan nilai dasar BPK yaitu secara Independen, berintegritas dan professional.
BPK mengucapkan terimakasih kepada Muhammad Hidayat atas kerja keras dan dedikasi selama bertugas sehingga keberadaan BPK Bengkulu melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan yang baru, Muhamad Toha Arafat, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Bengkulu, dan terus membuka komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di Bengkulu, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Para Kepala Daerah dan Ketua DPRD sera Instansi Vertikal di dalam wilayah Provinsi Bengkulu. (JRS)



