17.5 C
New York
Monday, June 8, 2026

Buy now

spot_img

Ngaku Sayang, Ayah di Bengkulu Ini Justru Tega Cabuli Anaknya

BencoolenTimes.com, – Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, MH, SIk mengamankan pria 50 tahun inisial MZ warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang korbannya tak lain merupakan anak tiri tersangka sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Welliwanto Malau, MH.S.Ik saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022) mengatakan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan tak senonoh ayah tirinya itu sudah dua kali dilakukan, namun berdasarkan keterangan tersangka, baru sekali melakukannya.

“Kita masih mendalami keterangan korban dan tersangka tersebut,” kata Malau.

Malau menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatannya itu dilakukan karena sayang dengan anak tirinya tersebut.

“Tersangka ngakunya sayang, tapi justru melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban,” tutur Malau.

Malau menjelaskan, tersangka ditangkap di kediamannya pada 29 Desember 2021 setelah pihaknya menerima laporan dari ayah kandung korban, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut.

“Sementara, tersangka kita sangkakan Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang,” tukas Malau. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!