BencoolenTimes.com – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Bengkulu, klaim sudah menjalankan fungsi pengawasan mereka. Termasuk terkait kasus Fraud BSI S. Parman yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
OJK Provinsi Bengkulu, klaim sudah melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi S, melalui Ketua Tim Humas OJK Provinsi Bengkulu, Delpa mengungkapkan bahwa, kasus fraud BSI Bengkulu telah ditangani oleh kantor BSI Pusat dan Penyidik Mabes Polri. Sehingga OJK Provinsi Bengkulu tidak bisa serta merta ikut masuk terlibat menangani kasus tersebut.
‘’OJK di Provinsi Bengkulu senantiasa melakukan pemantauan terkait seluruh aktivitas IJK di Bengkulu, jika terdapat informasi yang perlu dikoordinasikan dan atau pelanggaran yang dilakukan oleh IJK maka akan kami koordinasikan dengan pengawas yang dedikatif untuk melakukan pendalaman. Contoh yang BSI, maka kami berkoordinasi dengan pengawasnya di pusat dan merekalah yang akan melakukan pendalaman,’’ klaim Delpa.
Delpa melanjutkan, berkenaan dengan kasus BSI Bengkulu yang berjalan saat ini, pihaknya menghormati porses hukum yang telah berjalan.
‘’Hasil tindak lanjut pelanggaran itu bisa beberapa aspek, bisa administratif atau bisa ke pidana. Nah penindakan oleh APH sampai disidangkan sudah bagian dari penindakan atas dugaan pelanggaran,’’ lanjut Delpa.
‘’Untuk itu, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan untuk melakukan pembuktian melalui fakta-fakta persidangan,’’ sambung Delpa.
Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi S menjelaskan, dalam perkara kasus fraud di BSI S. Parman tersebut telah ditangani BSI Pusat dan pihak kepolisian, sehingga OJK Provinsi Bengkulu menghormati proses hukum dalam pengungkapan kasus tersebut.
‘’Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, jadi kami menghormati proses hukum yang berlangsung di pihak kepolisian. Jadi kami tidak bisa juga memfollow up kasus yang sudah ditindaklanjuti pihak APH lain,’’ kata Ayu, Selasa, 11 Februari 2025.
Ayu menjelaskan, pihaknya telah secara rutin melakukan pengawasan lembaga keuangan di Provinsi Bengkulu, terutama Industri Jasa Keuangan (IJK) yang berada di Provinsi Bengkulu. Kata Ayu, untuk IJK BSI yang ada di Bengkulu menjadi pengawasan OJK pusat dan BSI pusat.
‘’Pengawasan harus dilakukan terus secara kontinu, tapi kami memang fokusnya itu pihak yang berkantor pusat di Provinsi Bengkulu, karena BSI kantor pusatnya di Jakarta, jadi pengawas OJK yang di Jakarta yang intens melakukan pemeriksaan di BSI,’’ jelas Ayu.(JUL)



