12.4 C
New York
Thursday, April 23, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 3

Zakat Pelaku Usaha Bukan Kewajiban Baru, Berikut Penjelasan Tim Hukum Pemprov Bengkulu

Zakat Pelaku Usaha
Tim Hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasia Pase

BencoolenTimes.com – Zakat pelaku usaha di Provinsi Bengkulu seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, diminta untuk tidak disalah tafsirkan.

Zakat pelaku usaha di Provinsi Bengkulu jangan sampai ditafsirkan menjadi sebuah kewajiban baru atau pemberlakuan kewajiban baru bagi seluruh pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.

Apa yang disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni harus difahami sebagai bentuk imbauan agar para pelaku usaha, khususnya yang Muslim agar tidak lupa akan kewajiban zakat mereka.

‘’Yang dimaksud adalah imbauan kepada pelaku usaha skala besar yang telah memenuhi kriteria wajib zakat, yakni nisab dan haul, agar menunaikan kewajiban zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku,’’ sampai Tim Hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasia Pase saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.

Ana melanjutkan, imbauan kewajiban zakat tersebut termasuk zakat usaha dengan tarif 2,5 persen yang telah memiliki dasar hukum kuat dalam sistem hukum nasional.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

Selain itu, tata cara penghitungan zakat juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019.

Menurut Ana, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pungutan atau kewajiban baru di luar peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, pernyataan Sekda harus dipahami sebagai bagian dari fungsi pemerintah dalam melakukan edukasi, sosialisasi, serta mendorong optimalisasi pengumpulan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

‘’Imbauan ini bersifat non-koersif atau tidak memaksa. Tidak ada konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang belum memenuhi syarat wajib zakat,’’ tegas Ana.

Ana juga menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Bengkulu berharap masyarakat tidak salah menafsirkan pernyataan yang berkembang, serta dapat memahami posisi pemerintah sebagai fasilitator dalam pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(OIL)

Dinas Koperasi dan UKM Targetkan KDKMP di Kota Bengkulu Beroperasi Juli 2026

Pemkot Targetkan KDKMP
Gambar: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nellawati

BencoolenTimes.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (UKM) Kota Bengkulu menargetkan sebanyak 25 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi pada Juli 2026. Diketahui, progres pembangunan gerai-gerai tersebut rata-rata telah mencapai di atas 50 persen.

Sebelumnya, pengoperasian Koperasi Merah Putih ditargetkan berlangsung pada April 2026, namun, target tersebut harus ditunda akibat sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

Beberapa di antaranya meliputi proses pengurusan regulasi legalitas lahan serta penyatuan jalur koordinasi antar pihak terkait.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nellawati, menjelaskan dari total 25 gerai yang direncanakan, sebagian besar saat ini sudah memasuki tahap pembangunan yang cukup signifikan.

Bahkan, satu gerai telah rampung sepenuhnya, yakni yang berlokasi di Kelurahan Kampung Melayu.

”Rata-rata progres pembangunan sudah di atas 50 persen, dan satu gerai sudah selesai 100 persen di Kampung Melayu. Kami optimistis seluruh gerai dapat beroperasi pada Juli mendatang,” ujar Nellawati.

Sementara itu, untuk sejumlah kelurahan yang belum mendapatkan pembangunan gerai, pemerintah masih berupaya mencari solusi atas berbagai kendala yang ada. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria, yakni minimal seluas 600 meter persegi serta memiliki bangunan yang dapat dimanfaatkan.

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan lahan dan percepatan pembangunan dapat segera terwujud. Diharapkan, kehadiran Koperasi Merah Putih nantinya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Bengkulu. (JUL/RMC)

Walikota Bengkulu Hadiri Takziah Warga, Tegaskan Komitmen Pemkot Hadir untuk Masyarakat

Walikota Bengkulu Hadiri
Gambar: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadiri takziah malam ke tiga atas wafatnya Hj. Suhatni binti Alwi Idrus

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk saat warga mengalami kedukaan.

Komitmen ini dibuktikan dengan selalu hadirnya Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama jajaran pejabat Pemkot saat takziah malam.

Terbaru, Walikota Dedy Wahyudi turut hadiri takziah malam ketiga atas wafatnya Hj. Suhatni binti Alwi Idrus di Perum Raflesia Residence, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Senin, 20 April 2026.

Almarhumah diketahui merupakan orang tua dari salah satu pegawai Bank Fadhillah Kota Bengkulu.

Dedy mengatakan, kehadiran pemerintah dalam takziah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian sekaligus menjalankan nilai-nilai ajaran agama untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan.

”Ini bagian dari anjuran untuk menguatkan keluarga yang berduka. Pemerintah berupaya hadir tanpa memandang status sosial, sebagai bentuk dukungan moril kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Ia mengaku, meskipun aktivitas pemerintahan cukup padat, kehadiran langsung di tengah masyarakat justru memberikan energi tersendiri.

”Secara fisik mungkin lelah, tetapi ketika bisa bertemu dan menguatkan warga, ada energi baru. Kami turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga,” katanya.

Menurut dia, kegiatan takziah di Kota Bengkulu berlangsung di beberapa titik setiap malam. Aparatur pemerintah, mulai dari lurah hingga camat, dibagi untuk menghadiri berbagai lokasi, sementara pimpinan daerah berupaya hadir di sejumlah titik secara bergantian.

Selain memberikan dukungan moril, Pemkot Bengkulu juga menghadirkan layanan administrasi kependudukan “Four in One” bagi keluarga yang berduka.

Melalui layanan ini, keluarga almarhumah langsung menerima dokumen seperti akta kematian, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan dokumen Taspen bagi pensiunan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

”Layanan ini untuk mempermudah masyarakat. Keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi di tengah suasana duka,” ujar Dedy.

Pemkot memastikan layanan tersebut tetap berjalan, termasuk pada akhir pekan, dengan koordinasi antara perangkat daerah di tingkat kelurahan hingga kota.

Pemerintah berharap, kehadiran langsung dan kemudahan layanan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang sedang berduka. (JUL/RMC)

Pegadaian Raih 2 Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026

Pegadaian Raih 2
Gambar: Pegadaian Raih 2 Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026

BencoolenTims.com – PT Pegadaian kembali menorehkan pencapaian membanggakan dalam ajang Indonesia Branding Campaign of The Year 2026.

Pegadaian sukses membawa dua penghargaan sekaligus dalam acara penganugerahan yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia WOW Brand oleh MarkPlus, Inc., yang diselenggarakan di The Ballroom Djakarta Theater, pada Kamis, 16 April 2026.

Dua penghargaan bergengsi yang berhasil diraih Pegadaian diantaranya Gold Winner pada kategori Investment Application, dan Bronze Winner pada kategori Digital Marketing.

Kedua penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas keunggulan aplikasi layanan emas digital Pegadaian yang menjadi solusi investasi masa kini yang paling dipercaya masyarakat melalui aplikasi Tring!, serta kekuatan strategi komunikasi digital Pegadaian yang efektif dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat secara luas di era transformasi.

Capaian ini menegaskan bahwa inovasi digital yang diusung Pegadaian, seperti aplikasi Tring!, telah menjadi pilihan utama nasabah dalam mengelola aset emas mereka secara praktis dan aman.

Hal ini juga menunjukkan keberhasilan Pegadaian dalam mentransformasi cara berkomunikasi, dari konvensional menjadi lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan generasi digital saat ini.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi menyampaikan penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

”Penghargaan ini menjadi bukti bahwa langkah transformasi digital Pegadaian berada di jalur yang tepat. Namun lebih dari itu, ini adalah amanah bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan nasabah dengan menghadirkan layanan yang mudah diakses, relevan, dan memberikan manfaat nyata. Pegadaian akan terus berinovasi untuk mendukung misi besar MengEMASkan Indonesia,” ujar Novryandi.

Keberhasilan di ajang Indonesia WOW Brand 2026 ini menjadi motivasi tambahan bagi Pegadaian untuk terus memperkuat ekosistem digital yang dimiliki. Sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, Pegadaian berkomitmen untuk tidak berhenti berinovasi demi menjawab tantangan zaman dan mewujudkan misi besar MengEMASkan Indonesia.

Keberhasilan di ajang Indonesia WOW Brand 2026 ini menjadi motivasi tambahan bagi Pegadaian untuk terus memperkuat ekosistem digital dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui integrasi antara layanan fisik yang kuat dan aplikasi digital yang mumpuni, Pegadaian optimis dapat terus meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat di seluruh penjuru negeri. (JUL/RLS)

Senator Destita Dorong Penguatan Peran KONI dan Usulkan Bengkulu Jadi Tuan Rumah PON

Senator Destita Dorong
Gambar: Komite III DPD RI Rapat Kerja dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

BencoolenTimes.com – Anggota Komite III DPD RI, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., menyampaikan sejumlah aspirasi strategis saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Dalam forum tersebut, Destita menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran KONI sebagai satu-satunya otoritas olahraga di Indonesia. Menurutnya, keberadaan lembaga yang kuat dan terintegrasi sangat penting dalam membangun ekosistem olahraga nasional.

”Saya sangat mendukung KONI untuk kita dorong bersama menjadi organisasi olahraga yang memiliki otoritas utama di Indonesia. Kita tahu, dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Bangsa ini membutuhkan generasi yang sehat dan berdaya saing,” ujar Destita.

Ia juga menyampaikan aspirasi dari Provinsi Bengkulu, termasuk keinginan daerah tersebut untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) di masa mendatang. Destita menilai Bengkulu memiliki potensi untuk bersinergi dengan daerah lain seperti Lampung dalam penyelenggaraan event olahraga nasional.

”Kami sangat berminat untuk menjadi tuan rumah PON selanjutnya. Jika memungkinkan, Bengkulu dapat dipertimbangkan, baik dalam waktu dekat maupun periode berikutnya,” tambahnya.

Selain itu, Destita menyoroti pentingnya pembinaan olahraga sejak usia dini melalui kompetisi rutin di tingkat sekolah dan klub. Ia menilai kegiatan olahraga yang masif dapat menjadi solusi dalam membentuk karakter generasi muda di tengah tantangan era digital.

”Kita perlu menghidupkan kembali kompetisi olahraga di kalangan pelajar, agar anak-anak tidak hanya fokus pada gadget, tetapi juga aktif secara fisik dan sosial,” jelasnya.

Tak hanya itu, Destita juga menekankan pentingnya pemerataan sarana dan prasarana olahraga serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya di Bengkulu, agar pembinaan atlet dapat berjalan optimal hingga ke level nasional dan internasional seperti PON dan SEA Games.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Provinsi Bengkulu itu turut menyampaikan aspirasi khusus terkait cabang olahraga catur di daerah. Di antaranya kebutuhan dukungan transportasi, akomodasi, dan perlengkapan bagi atlet yang akan bertanding di Palembang, peningkatan kompetisi internal, serta penyediaan fasilitas latihan yang representatif.

Selain itu, Apoteker lulusan Universitas Indonesia itu juga mendorong adanya sinergi dengan lembaga pendidikan untuk menjaring bibit atlet muda, serta peran lebih aktif Dinas Pemuda dan Olahraga dalam mendukung pembinaan olahraga catur di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil I Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa KONI terus berupaya memperkuat sistem pembinaan olahraga nasional secara terstruktur dan berkelanjutan.

”Kami menyambut baik aspirasi dari DPD RI, khususnya terkait penguatan pembinaan atlet dan pemerataan fasilitas olahraga di daerah. KONI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, termasuk membuka peluang bagi daerah yang siap menjadi tuan rumah PON,” ujar Suwarno.

Lebih lanjut, KONI mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas olahraga untuk memperkuat pembinaan atlet, termasuk di cabang olahraga catur yang dinilai memiliki potensi besar dalam mengharumkan nama bangsa.

Dalam masa sidang II tahun 2025–2026, Komite III DPD RI juga mencatat sejumlah temuan di bidang kepemudaan dan olahraga, antara lain masih minimnya wadah pembinaan pemuda di desa, terbatasnya dukungan terhadap cabang olahraga prestasi seperti catur, serta keterbatasan akses pendanaan bagi pemuda.

Sebagai tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan penguatan program pembinaan pemuda berbasis desa, peningkatan dukungan anggaran untuk olahraga prestasi, serta perluasan akses pembiayaan dan kemitraan strategis guna mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari daerah. (JUL/RLS)

Mahkamah Agung Batalkan Putusan PN Bengkulu dalam Perkara PHI atas PHK 13 Karyawan PT. RAA

Mahkamah Agung Batalkan
Kuasa Hukum Karyawan PT. RAA, Ilham Patahilah

BencoolenTimes.com – Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 13 karyawan PT. RAA.

Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan PN Bengkulu melalui putusan perkara Kasasi Atas PHI antara PT. RAA dan 13 karyawannya atas nama Anton Rano Sihotang, Minhadi Dan Kawan-kawan (Dkk).

Diketahui, dalam perkara PHK antara Para karyawan melawan PT. RAA, para karyawan sebelumnya  terkena PHK dengan Alasan Mendesak Tanpa Pesangon yang akhirnya  mendapatkan keadilan.

Dimana Majelis Hakim Mahkamah Agung dengan resmi membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bengkulu dalam Perkara No.5 /Pdt.Sus-PHI/2025,  dan Membatalkan Putusan PHI PN Bengkulu dalam perkara No. 6 Pdt.Sus-PHI/2025, sekaligus mengabulkan Permohonan Kasasi Para Pemohon.

Dalam Amar putusan, termohon atau tergugat diwajibkan membayarkan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan sisa Kekurangan Upah, sesuai

Putusan MA No. 220 K/ Pdt.Sus- PHI / 2026 dan 221 K/ Pdt. Sus- PHI/ 2026 sesuai Ammar Putusan Kasasi via tercantum pada Ecourt Mahkamah Agung RI.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap pertimbangan hukum sebelumnya, sekaligus membuktikan komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan keadilan yang obyektif, adil bagi para pencari keadilan.

Kuasa hukum pihak 13 Karyawan PT. RAA, Ilham Patahillah, sekaligus menjabat Vice Presiden DPP K.A.I ini menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut.

”Terima kasih atas Putusan Mahkamah Agung yang adil dan obyektif. Ini menjadi bukti bahwa keadilan tetap dapat ditegakkan melalui mekanisme hukum yang benar dan elegant dan ini harus dihormati karena sudah Final putusan Kasasi,” kata Ilham.

”Tidak ada upaya lain  di PHI setelah putusan Kasasi, karena itu haruslah di hormati perintah hukum tersebut,” sambung Ilham.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa putusan ini diharapkan menjadi rujukan penting dalam penanganan perkara ketenagakerjaan ke depan.

Khususnya terkait perlindungan hak-hak pekerja dan kepastian hukum bagi para pihak jangan takut bersuara mendapatkan keadilan.

Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap putusan pengadilan tetap terbuka untuk diuji kembali demi tercapainya keadilan yang hakiki sesuai rel Konstitusi yang ada.(OIL)

Larangan Pungli Dipertegas, Gubernur Helmi Hasan Akan Evaluasi OPD Tiga Bulan Sekali

BencoolenTimes.com – Larangan Pungli (Pungutan Liar) dipertegas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Larangan Pungli Dipertegas Gubernur Helmi Hasan juga memastikan akan mengevaluasi seluruh OPD untuk 3 bulan sekali. Hal ini disampaikan saat kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi oleh seluruh Kepala OPD, Senin, 20 April 2026.

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Mian. Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta seluruh kepala OPD untuk mematuhi arahan pemerintah pusat dalam mencegah praktik yang melanggar hukum.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan tersebut tidak terbukti.

”Ada informasi yang kami terima terkait praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di Rumah Sakit M. Yunus. Kami langsung merespons dengan memerintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut,” sampai Gubernur Helmi Hasan.

Meski demikian, Gubernur Helmi Hasan yang peka terhadap permasalahan rakyat ini menegaskan, pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan. Serta meminta agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius.

”Komitmen ini kita pertegas secara tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ditindaklanjuti,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Evaluasi tersebut akan melibatkan tim yang terdiri atas Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat.

”Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Tim dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi akan turut andil dalam proses ini,” pungkas Gubernur Helmi Hasan.(OIL/RMC)

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan tahun 2026 yang dijadwalkan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernu Helmi Hasan melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat yang menantikan kembali program serupa.

”Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali,” sampai Gubernur Helmi Hasan.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini menegaskan, program ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa penundaan. Selain itu, juga diingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

”Jangan sampai ada alasan lagi. Setelah batas waktu ini, tidak ada lagi penundaan dalam membayar pajak,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Lebih lanjut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini aktif memberikan masukan agar program tersebut kembali dilaksanakan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Agustus, masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini.

”Ayo masyarakat Bengkulu, segera manfaatkan program ini,” ajak mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini.(OIL/RMC)

Nilai Perjanjian Pembiayaan Kredit PT. MPM dan BNI Nyaris Dua Kali Lipat APBD Lebong

Nilai Perjanjian Pembiayaan
Zainal Ariefin alias Ayif Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Nilai perjanjian pembiayaan kredit PT. Mega Power Mandiri (MPM) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) yang mencapai Rp 1 Triliun lebih, nyaris dua kali lipat APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 yang hanya Rp 640 miliar lebih.

Nilai perjanjian pembiayaan kredit PT. MPM senilai Rp 1 Triliun sesuai akta Nomor 19 tertanggal 11 Maret 2026 dengan BNI terus menjadi sorotan publik, khususnya dengan adanya informasi perpindahan kepemilikan perusahaan beberapa hari sebelum tanggal akta perjanjian kredit ada 11 Maret 2026.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Ariefin alias Ayif menyoroti hal tersebut. Selain nilainya yang fantastis atau nyaris dua kali lipat dari APBD Lebong, juga lantaran adanya akuisisi atau perpindahan kepemilikan beberapa hari sebelum akta perjanjian.

Lebih menariknya lagi, pihak MPM sendiri, dalam hal ini Manajer perusahaan, Faisal mengaku juga tidak tahu soal adanya akta perjanjian kredit yang nilainya mencai Rp 1 Triliun tersebut.

”Inikan cukup menarik perhatian, seorang manajer perusahaan malah tidak tahu kalau ada akta perjanjian dengan nilai fantastis berkaitan dengan perusahaan yang di pimpinnya,” kata Ayif.

Menurut Ayif, kredit yang katanya untuk investasi tersebut dengan nilai fantastis dan melibatkan Bank milik pemerintah ini, harus transparan dan patut diuji kelayakan secara hukum dan administrasi.

Karena ini menyangkut dana milik Bank Pemerintah yang nilainya sangat besar dan menyangkut salah satu perusahaan yang juga cukup besar dan berada di Bengkulu.

”Karena ini menyangkut bank milik negara dan nilai kredit yang sangat besar, maka aspek kehati-hatian, legalitas, dan transparansi harus benar-benar diuji. Jangan sampai ada potensi risiko terhadap aset negara atau persoalan hukum di kemudian hari,” sampai Ayif.

Disebutkan Ayif, juga menilai struktur jaminan Rp 434,8 miliar terhadap total pembiayaan Rp 1,1 triliun patut menjadi perhatian dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

”Jika ada pertanyaan publik soal struktur pembiayaan, agunan, maupun proses persetujuan kredit, itu wajar. Justru harus dijawab secara transparan agar tidak memunculkan persoalan yang lebih besar,” imbuh Ayif.(OIL)

Perguruan Pencak Silat SMI Seluma Targetkan Pelajar Seluma Ikut Kejurnas

Perguruan Pencak Silat
TARGET: Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (SMI) Wilayah Seluma menargetkan dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) uang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, bisa meraih medali Emas.

BencoolenTimes.com – Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (SMI) Wilayah Seluma menargetkan dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, bisa meraih medali Emas.

Perguruan Pencak Silat SMI Seluma, tidak hanya menargetkan Emas dalam Kejurda, melainkan juga menargetkan pelajar Seluma bisa ikut serta dalam Jejuaraan Nasional (Kejurnas) yang akan di laksanakan pada bulan Juli mendatang.

‘’Ini merupakan wadah pencarian atlet atlet dari seluma agar bisa ikut Kejurda untuk bisa ikut dalam Kejurnas mewakili Provinsi Bengkulu,’’ sampai Komisariat wilayah seluma Rio Adi Saputra kepada wartawan.

Dengan pembinaan SMI berkelanjutan, akan menciptakan dan mencetak kader kader yang berkualitas dari pelajar. Dengan harapan pelajar yang di usia dini bisa ikut andil dalam pembinaan generasi muda pencak silat sebagai budaya bangsa.

Karena saat ini, seluma saat ini sudah ada pengkaderan atlet SMI sudah mulai di lakukan di kalangan SD, SMP dan SMA, jika di totalkan sudah 50 orang pelajar sudah ikut bergabung di SMI seluma. ‘’Kita menargetkan akan mengutus 15 pelajar 15 orang pelajar akan ikut bertarung dari usia dini, Praremaja, Remaja,’’ sampainya.

Sementara itu, Komisariat Daerah Provinsi Bengkulu M. Yas Karim menyambut baik pelantikan dan pengukuhan pengurus Perguruan pencak silat Satria Muda Indonesia(SMI) Wilayah Seluma ini.

Karena ini bagian membangun SMI untuk membangun sistem pembinaan kader SMI dan pengembangan SMI. ‘’Ini merupakan beladiri untuk bela bangsa, mengingat ini juga bagian dari budaya dan kesenian Indonesia,’’ sebut Yas Karim.

Disampaikan Yas Karim, lewat silat ini diharapkan  bisa mengangkat nama provinsi Bengkulu di kancah nasional. Mengingat saat ini atlet sangan banyak dan berpotensi untuk di bina agar lebih berprestasi.

Terpenting lagi, dalam SMI ini bisa koordinasi antara satu dengan yang lainnya, selain meningkatkan penggalian potensi atlet silat sekaligus meningkatkan silaturahmi antar pesilat.

‘’Dengan Pelantikan Satria Muda Indonesia Komwil Seluma dihrpkan bisa Maju tanpa meninggalkan, naik tanpa menjatuhkan Bersama bergandengan tangan untuk membangun generasi muda yang berprestasi,’’ pungkasnya.(LRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!