BencoolenTimes.com – Ada perubahan kepemilikan, Manajer PT. Mega Power Mandiri (MPM), Faisal ‘Ngaku’ tidak tahu soal adanya perjanjian kredit senilai Rp 1 Triliun yang mulai menghebohkan Provinsi Bengkulu.
Ada perubahan kepemilikan, Manajer PT. MPM, Faisal menyebutkan bahwa perubahan kepemilikan perusahaan terjadi setelah adanya akuisisi pihak lain pada 5 Maret 2026.
Faisal menegaskan pihaknya tidak mengetahui secara pasti ihwal perjanjian kredit senilai Rp 1 triliun antara PT MPM dengan Bank Negara Indonesia (BNI) yang tertuang dalam Akta Nomor 19 tertanggal 11 Maret 2026. ‘’Hal ini tidak ada hubungan apa pun dengan PT MPM,’’ ujar Faisal kepada wartawan.
Faisal juga menyebut dirinya tidak mengetahui proses yang berkaitan dengan perjanjian kredit tersebut, lantaran PT MPM disebut telah mengalami perubahan kepemilikan setelah diakuisisi pihak lain pada 5 Maret 2026.
‘’Saya tidak tahu untuk proses tersebut, Pak. PT MPM ini baru berubah kepemilikan, jadi proses tersebut saya tidak tahu,’’ tegas Faisal.
Kondisi ini mulai menimbulkan tandatanya besar, pihak perusahaan malah seolah tidak tahu menahu adanya pengajuan kredit yang menyangkut nama perusahaan itu sendiri, sekaligus dengan nilai yang fantastis.
Menariknya lagi, perubahan kepemilikan perusahaan tersbut dikatakan terjadi hanya berselang beberapa hari sebelum akta perjanjian kredit diterbitkan pada 11 Maret 2026 lalu.
Dari informasi yang di gali, nilai jaminan yang dibebankan pada peringkat pertama mencapai Rp 434,8 miliar dari total pembiayaan Rp 1,1 triliun. Proses legalitas pembiayaan itu juga disebut melibatkan PPAT untuk penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan.
Untuk diketahui juga, BNI merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana publik dan memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik.(OIL)












