Bencoolentimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan Rapat Kerja Perencanaan Daerah (RKPJ) dengan merekomendasikan Penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan kajian ilmiah. Hal ini tentu berhubungan dengan defisitnya anggaran pada tahun 2020 mencapai 20 persen.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, Senin, (26/4/2021) mengatakan, bahwa terlalu besarnya penetapan PAD menyebabkan pencapaian target PAD tidak sesuai. Maka untuk kedepan akan direkomendasikan untuk melakukan kajian- kajian ilmiah terlebih dahulu dalam penetapan PAD dan melakukan pembelanjaan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJ) Pemda Kota Bengkulu.
Kemudian, terkait masalah dana Covid-19, Pansus merekomendasikan untuk menindaklanjuti sesegera mungkin dalam melakukan pelaporan terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh pihak ketiga pada dana Covid-19. Serta ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan pelaporan terkait dana Covid-19 untuk segera melakukan pelaporan tersebut dan terakhir adanya peningkatan Pegawai Tidak Tetap (PPT) yang mengakibatkan beban pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk peningkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari tahun 2019 sampai 2020 itu mencapai sekitar 400 orang. Tentu hal ini salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran Pemda kota,” kata Ariyono.
Ariyono menegaskan bahwa hampir sekitar 80 miliar yang tidak terealisasi dan tentu itu menyebabkan defisit yang cukup besar di tahun 2020. (JRS)



