Thursday, March 28, 2024
spot_img

Paripurna DPRD Provinsi Batal Gara-gara Gubernur Tak Hadir

Bencoolentimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membatalkan paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna yang diagendakan, Selasa (22/6/2021) pukul 13.00 WIB ini dibatalkan gara-gara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak hadir dalam rapat di Gedung Wakil Rakyat itu.

Ketidak hadiran Gubernur dalam rapat tersebut mendapat sorotan. Pasalnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang seharusnya disampaikan langsung oleh Gunernur justru diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Minta Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas

“Jadi dalam tata tertib kita, penyampaian pengantar Perda itu harus disampaikan oleh Gubernur dan tidak boleh diwakilkan. Jadi karena Gubernur tidak hadir dan diwakili oleh Sekda, maka dari itu kita minta Paripurna itu ditunda karena laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 itu Perda bentuknya,” jelas Edwar Samsi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.

Politisi PDIP ini menuturkan pihaknya akan menunggu Gubernur hadir langsung dalam rapat paripurna.

“Jadi harus dihadiri oleh Gubernur maka dari itu kita minta Gubernur hadir kapan waktunya bisa hadir,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Kopli Sampaikan Harapan Porsi Anggaran, Ini Jawaban Gubernur Rohidin

Edwar menyampaikan bahwa untuk rapat berikutnya pada agenda yang sama belum bisa dijadwalkan, karena masih menunggu konfirmasi dari Gubernur Bengkulu.

“Tunggu jadwal berikutnya dan mudah-mudahan minggu depan,” ujar Edwar Samsi.

Edwar Samsi mengungkap tidak mengetahui pasti Gubernur Bengkulu itu berhalangan hadir sehingga tidak dapat memenuhi undangan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita tidak tahu, mungkin ada urusan pribadi. Kita tidak mempermasalahkan dirinya mau kemana. Tapi ketika dirinya tidak hadir kita tidak bisa melaksanakan Paripurna,” jelas Edwar Samsi.(PPJ)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!