BencoolenTimes.Com, – Lokasi Lentera Merah Pulau Baai, ditutup polisi pasca penangkapan 3 warga yang melakukan pungutan liar (pungli), Sabtu (8/6/2019).
Penangkapan pukul 13.30 WIB itu polisi mengamankan 2 pria dan 1 wanita. Ketiga terciduk saat memungut bayaran kepada warga yang masuk ke Lentera Merah Pulau Baai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Tiga orang itu, Into Pariasmojo (35), warga Jalan MTS 02, Kelurahan Kandang, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Lalu, Akraman (37) warga Jalan Bumi Ayu 08 RT 25 Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Rika Puspita Sari (31), juga warga Jalan MTS 02 Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu.
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, ada oknum yang minta uang kepada warga, ketika memasuki wilayah Lentera Merah Pulau Baai.
Kemudian Tim gabungan KSKP Pulau Baai dan Polres Bengkulu, melakukan penyelidikan.
Ternyata benar, polisi mendapati 3 warga tersebut memungut bayaran kepada warga, di dekat gapura masuk Lentera Merah.
Pungli itu, dengan modus parkir. Ketika ditanya petugas ternyata pungutan parkir melebihi batas aturan yang sesuai dengan ketentuan. Mereka juga tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai petugas parkir.
Kapolsek KSKP AKP. Mulyadi MR, SE, SIK membenarkan adanya penangkapan Sabtu kemarin.
“Tim gabungan turun bersama anggota KSKP, KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Buser Polres Bengkulu beserta anggota Opsnal,” ujarnya.
Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta. “Ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Bengkulu,” ungkap Mulyadi.
Dibeber Mulyadi, awal mula terungkapnya pungli, lantaran sebelumnya sempat terjadi kasus penikaman di lokasi tersebut.
“Jadi beberapa hari sebelumnya, ada 2 kelompok yang melakukan pungutan liar. Mereka ini lalu ribut, hingga satu warga ditikam dengan pisau. Korbannya selamat, sementara pelaku kabur,” jelas Mulyadi.
Tetap Ada Pungli, Lentera Merah Ditutup
Pantauan wartawan di lokasi Lentera Merah, Minggu (9/6/2019) siang, banyak warga yang menikmati pemandangan pantai Pelabuhan Pulau Baai tersebut.
Ternyata, masih ada oknum yang melakukan pungli. Tapi pungutan dilakukan tidak lagi di gapura masuk Lentera Merah.
Oknum itu mendatangi kendaraan yang masuk, lalu meminta pungutan. Untuk mobil Rp 10 ribu, sementara motor Rp 5 ribu.
Tak lama kemudian, pantauan wartawan, jalur menuju lokasi ini ditutup polisi, karena bukan lokasi wisata.
“Lentera Merah bukan lokasi wisata. Itu kawasan PT. Pelindo yang mengurus pelabuhan. Bukan tempat wisata. Jadi kami arahkan warga untuk meninggalkan lokasi tersebut,” tegas Mulyadi.(MS)
Liputan: Zainal Ariefin