9.2 C
New York
Tuesday, March 10, 2026

Buy now

spot_img

Pascaputusan DKPP RI, LBH Narendradhipa Gelar Diskusi Panel Penyelenggara Pemilu

BencoolenTimes.Com, – Guna membangun pemahaman bersama terkait penggelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa menggelar diskusi panel dengan tema ‘Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Pilkada Tahun 2020’.

Kegiatan ini juga dilatar belakangi pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Nomor : 263-PKE-DKPP/VIII/2019 mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu.

Disampaikan Direktur LBH Narendradhipa, Riyan Pranata, dilatar belakangi adanya kekhawatiran terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang pasca Putusan DKPP RI, maka pihaknya berinisiasi menggelar diskusi panel tersebut.

Baca Juga  Kumpulkan Berbagai Bukti, LEKAD Segera Melapor ke APH

Tujuan diselenggarakan diskusi panel ini, kata Riyan, agar adanya kesamaan pemahaman dari masing-masing pihak yang berkepentingan mengenai penyelenggaraan pemilu yang benar-benar bisa membuat terpenuhinya asas konstitusional penyelenggaraan pemilu.

“Tercapainya tujuan pemilu yang demokratis, tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidaksamaan pemahaman mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pilkada dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang,” tuturnya, Selasa (31/12/2019) di Auditorium Perpustakaan IAIN Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, sambung Riyan, diskusi ini juga bertujuan menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang sesuai dengan apa yang telah diamanahkan UUD 1945.

Baca Juga  Salat Tarawih Perdana, Walikota Bengkulu Ajak Warga Makmurkan Masjid

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini yaitu Arie Elcaputera (Akademisi/Dosen HTN Universitas Bengkulu), Abdusy Syakir (Advokat / Praktisi Hukum), Visco Putra Alek Sander dan Ujang Maman (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong), serta Bakal Calon Bupati Rejang Lebong diantaranya Robiansyah, Fatrolazi, dan M. Fikri Thobari.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri 53 peserta yang terdiri dari Partai Politik se-Kabupaten Rejang Lebong, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa.(bro)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!