BencoolenTimes.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 3, Sapuan-Wasri, kembali tidak hadir dalam debat publik kedua yang diselenggarakan pada Rabu malam, 20 November 2024 di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Ketidakhadiran ini menambah catatan penting terhadap status kampanye mereka dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Marjono, menegaskan bahwa Paslon nomor urut 03 resmi didiskualifikasi dari segala bentuk kampanye.
”Paslon nomor urut tiga kami nyatakan tidak diperbolehkan ikut berkampanye dalam bentuk apa pun selama jadwal kampanye, karena sampai saat ini belum mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara,” ujar Marjono dalam sambutannya.
Meskipun didiskualifikasi pada masa tahapan kampanye, Sapuan-Wasri tetap tercatat sebagai peserta Pilkada Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.
Pada debat publik kedua ini diikuti oleh tiga Paslon, yakni nomor urut 01, Renjes Zaetheddy-Rismanaji, nomor urut 02, Choirul Huda-Rahmadi dan nomor urut 04, Edwar Setiawan-Ruslan.
Marjono juga mengimbau masyarakat Mukomuko untuk menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada, demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi.(JUL)



