-1.9 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Pekara Dugaan TPK Pemberian KUR Bank Plat Merah Naik Penyidikan, Berikut Penjelasan Kejaksaan

BencoolenTimes.com – Pekara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Plat Merah, Kantor Cabang Pembantu (Kacapem) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2023, naik ke proses penyidikan.

Ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari kepadda wartawan.

Dijelaskan Vanny, Kejati Sumsel sudah melakukan proses penyelidikan penanganan perkara dugaan TPK Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah), berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati (Kajati) Sumsel tanggal 29 Oktober 2025.

Baca Juga  Satu Lagi Tersangka Perkara Dugaan TPK Pemberian KUR Mikro dan Khasanah Bank Plat Merah Ditahan Kejati

Selanjutnya, ungkap Vanny, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kemudian proses penanganan perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 03 November 2025.

‘’Dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tigapuluh satu (31) orang. Masing-masing dari pihak Bank sebanyak Enam orang dan sisanya dari nasabah,’’ sebut Vanny.

Ditambahkan Vanny, untuk Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam perkara tersebut, estimasinya mencapai Rp 12,210 miliar. ‘’Estimasi kerugian negara dari perkara ini mencapai lebih dari Duabelas Miliar,’’ imbuh Vanny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!