Sunday, September 24, 2023
spot_img

Pemakai dan Pengedar Narkoba Disikat Polres RL

BencoolenTimes.com – Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL), berhasil mengamankan sekaligus, pengguna narkoba dan pengedarnya. Masing-masing Zul (35) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara selaku pengguna/pembeli dan DI alias Doy (36) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara.

Dijelaskan Kasi Humas Polres RL, Iptu Sinar Simanjuntak, pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka Zul pada Minggu (10/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka Zul sedang mengendarai motor melintas di kawasan Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. Saat itu, Zul memang sudah dicurigai sedang membawa narkoba jenis sabu yang baru saja di belinya dari seseorang.

‘’Saat dihadang dan dilakukan penggeledahan, anggota Satresnarkoba mendapati barang bukti satu paket kecil narkoba diduga jenis sabu dari tersangka Zul. Selain itu, juga diamankan uang senilai Rp 1,983 juta, tas slempang, handphone dan motor yang dikendarai tersangka Zul saat membawa narkoba,’’ jelas Kasi Humas.

Baca Juga  Ditangkap Bawa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dari Dua Pria Ini yang Ternyata

Dilanjutkan Kasi Humas, setelah dimintai keterangan, tersangka Zul mengaku baru saja membeli narkoba tersebut dari tersangka DI alias Doy di Desa Batu Panco. Tidak ingin terlambat, anggota langsung melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Zul tersebut dan mendatangi rumah DI alias Doy dimana tersangka Zul membeli narkoba.

Benar saja, sambung Kasi Humas, saat dilakukan penggerebekan terhadap DI alias Doy di rumahnya, didapati setidaknya 8 paket kecil narkoba jenis sabu. Serta barang bukti lainnya, yaitu satu pack plastic klip sisa pakai, 14 buah plastik klip bening sisa pakai dan satu unit bong alias alat hisap sabu, serta beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga  Dua Bersaudara Temukan Kakaknya Tewas Terpanggang

‘’Dari keterangan tersangka Zul, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka DI alias Doy berselang 2 jam. Kedua tersangka pemakai/pembeli dan pengedar/penjual narkoba ini sudah diamankan bersama barang bukti di Satresnarkoba untuk proses hokum selanjutnya,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!