BencoolenTimes.Com, – Menindaklajuti surat peringatan penutupan Aleksis’X yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Sabtu (29/12/2018) pukul 23.05 WIB, Pemkot bersama Polres Bengkulu dan Satpol PP Kota, menyegel salah satu tempat hiburan malam dekat Makam Pahlawan di Pagar Dewa tersebut.
Penyegelan Aleksis’X dipimpin langsung Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi. “Malam ini kita segel. Jadi setelah penyegelan ini, tidak ada lagi aktivitas di sini (Aleksis’X, red),” tegas Dedy.
Lanjut Dedy, Senin (31/12/2018) depan, izin Aleksis’X secara resmi dicabut. Secara tegas Dedy menyatakan semua tempat hiburan yang menyalahi aturan, akan ditutup.
Pantauan BencoolenTimes.Com, saat tim Pemkot, Polres dan Satpol PP datang, kondisi Aleksis’X dalam keadaan tutup. Tak ada aktivitas terpantau di tempat hiburan tersebut.
Disampaikan Dedy, Pemkot Bengkulu meminta kepada perangkat RT, RW dan tokoh adat setempat, untuk ikut serta memantau kegiatan yang melanggar norma agama, “Juga yang melanggar norma adat dan undang-undang yang berlaku,” harap Dedy.(Ros)