BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membenarkan bahwa tidak ada anggaran untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah serta Ormas lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 yang sudah di sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Pemprov Bengkulu saat konferensi pers di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (2/10/2020) membantah jika anggaran NU dan Muhammadiyah dikategorikan di coret dari APBD-P tahun 2020. Pihaknya menegaskan anggaran hanya ditunda.
Plh Sekda Gotri Suyanto menegaskan istilah mencoret anggaran itu tidak benar. Namun pemerintah pusat mengintruksikan pada situasi pandemi Covid-19 pemerintah daerah diharuskan melakukan realokasi dan refocusing anggaran pada setiap sektor dengan memikirkan skala prioritas.
“Sebetulnya tidak ada istilah coret mencoret itu, kita melihat kondisi keuangan daerah yang turun dan berkurang cukup signifikan, baik dari pendapatan daerah maupun tranfer dana pusat,” kata Gotri.
“Secara otomatis anggaran belanja juga perlu disesuaikan, sehingga anggaran yang tidak bersifat wajib, pada APBD-P ini dengan sangat berat harus ditunda,” ungkap Gotri.
“Hibah yang telah direncanakan sejak awal tahun 2020, salah satunya seperti Ormas Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU) memang ditunda akibat Covid-19,” terang Gotri.
“Selain itu, ada kegiatan lain yang ikut tertunda. Anggaran hibah Muhammadiyah dan NU ini sebelumnya diajukan untuk menghadiri Muktamar, namun kegiatan Muktamar ditunda akibat pandemi Covid-19 (Muktamar NU pada 2021 dan Muhammadiyah pada 2022) sehingga anggaran untuk ini kita tunda dahulu,” jelas Gotri
Asisten II setda Provinsi Bengkulu Yuliswani juga mengatakan program yang sudah teranggarkan pada perencanaan APBD awal tahun 2020, namun tertunda akibat terkena refocusing anggaran Covid-19 dan akan kembali diluncurkan pada tahun anggaran 2021.
Permohonan yang disampaikan tahun 2019 telah dievaluasi, kemudian yang memang pantas mendapatkan hibah telah di anggarkan dalam APBD-P tahun 2020. Namun didalam perjalanan, ada musibah nasional Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan negara dan pendapatan daerah mengalami penurunan.
Berdasarkan intruksi pemerintah pusat, Pemerintah Daerah harus melakukan refocusing dan ralokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Pelaksanaan refocusing dan realokasi dikawal ketat oleh Pemerintah Pusat.
“Hal-hal mana yang harus kira realokasikan sudah dijabarkan secara jelas dari pemerintah pusat. Karena hal tersebut maka Pemprov Bengkulu melakukan yang diintruksikan pemerintah pusat,” ujar Yuliswani.
Yuliswani mengatakan, yang dianggarkan dalam APBD sekarang adalah hibah wajib yang telah ditetapkan perundang-perundangan, yaitu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KONI, Palang Merah Indonesia (PMI), dan KPID. APBD-P itu merupakan produk keputusan bersama pemerintah daerah dan DPRD.
“Jadi, apa yang ada dalam APBD sebenarnya telah dibahas secara bersama, sehingga seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan informasi yang benar tentang APBD ini kepada masyarakat,” jelas Yulis.
Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Bengkulu Drs. Ahmadi Hamzah membenarkan apa yang disampaikan pihak pemerintah provinsi melalui Plh Sekda Gotri Suyanto dan Asisten II Yuliswani.
“Dana Hibah untuk Ormas NU tidak dicoret tetapi diusulkan lagi untuk tahun depan lantaran adanya musibah global yang melanda yaitu Covid-19. Kami sudah menyepakati hal itu demi kemaslahatan umat,” ungkap Ahmadi Hamzah.
Ahmadi Hamzah menambahkan, bukan hanya dana hibah muktamar NU saja tapi juga termasuk dana hibah untuk PC NU Kabupaten dan Lembaga yang akan digunakan untuk pembangunan. Tapi menurutnya, Pemprov Bengkulu komitmen memprioritaskan hal tersebut di tahun depan.
“Semua pihak terkait telah dikonfirmasi oleh Biro Kesra Pemprov Bengkulu atas kondisi ini. Jadi tidak benar jika itu sepihak,” tukas Ahmadi Hamzah. (Bay)