5.7 C
New York
Wednesday, January 14, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Jalin MoU Badan Bank Tanah, Eks Lahan HGU Digunakan Genjot PAD dan Hilirisasi

Baca Dalam 1.43 mintue

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Pemprov Bengkulu Jalin
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tanda tangan MoU dengan Badan Bank Tanah

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, HGU yang masa berlakunya telah berakhir dan tidak diperpanjang akan dikembalikan menjadi Barang Milik Daerah (BMD) agar dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga  Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru, Gubernur Helmi Hasan Keluarkan Imbauan

”Jika BMD dapat dikelola, ini bisa menjadi sumber baru PAD. MoU hari ini adalah upaya mencari inovasi pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat kecil,” ujar Helmi.

Ia menyebutkan, potensi lahan yang akan dikerjasamakan diperkirakan mencapai sekitar 20.000 hektare, meski masih dalam tahap identifikasi awal. Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri berbasis pertanian guna mendukung hilirisasi kopi dan sawit, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Bengkulu yang saat ini sudah penuh, serta perumahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga  Gubernur dan Walikota Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat

”Ini adalah upaya mengembalikan tanah kepada pemerintah daerah agar memiliki nilai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.

”Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,”jelas Hakiki.

Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Tarik Undian Reward Wajib Pajak Taat, Berikut Pemenangnya

”Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!