11.7 C
New York
Wednesday, April 29, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang dan Bangunan di Jalan KZ Abidin I

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menertibkan pedagang dan bangunan yang melanggar ketentuan di sepanjang Jalan KZ Abidin I. Penertiban diawali dengan apel gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

Apel tersebut dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi, dan diikuti jajaran OPD teknis, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait penggunaan badan jalan dan trotoar.

”Pada hari ini kami melakukan penyampaian teguran sekaligus sosialisasi peraturan kepada pedagang dan pemilik toko yang kegiatannya tidak sesuai dengan Perda Kota Bengkulu,” kata Sahat.

Menurut dia, penertiban melibatkan seluruh OPD sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta memastikan ketersediaan lapak di Pasar Tradisional Modern (PTM) bagi pedagang yang terdampak, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pendataan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan perizinan.

”Jika nanti sudah ditentukan batas pelanggarannya oleh Dinas PU, kami masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk membongkar sendiri. Namun apabila tidak diindahkan, Satpol PP siap melakukan penindakan hingga pembongkaran,” ujarnya.

Selain itu, Sahat juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan praktik parkir liar yang tidak dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT).

Ia menegaskan, penertiban dilakukan tanpa tebang pilih sebagai upaya menciptakan Kota Bengkulu yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP turut mengangkut sejumlah lapak pedagang yang berada di depan toko emas. Lapak-lapak tersebut dibawa menggunakan truk ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!