16.3 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Bengkulu, Picu Krisis Ekologis dan Konflik Agraria

BencoolenTimes.com – Potret kejahatan koporasi sawit di Bengkulu, picu krisis ekologis dan konflik agrarian. Ekspansi perkebunan sawit yang didominasi korporasi besar telah merusak hutan, menghilangkan ruang hidup rakyat, dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan.

Hal ini membuat berbagai reaksi dan respon, salah satunya Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (ED WALHI) Bengkulu dengan menggelar diskusi publik. Diskusi Publik yang bertajuk ‘Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Provinsi Bengkulu’, digelar di Pusat Pendidikan Masyarakat Adat.

Dalam diskusi tersebut, WALHI Bengkulu mengungkapkan, mereka mencatat sedikitnya 13 perusahaan sawit telah merambah ribuan hektar kawasan hutan secara ilegal tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Selain perusakan hutan, sedikitnya 15 korporasi sawit di Bengkulu diduga mengemplang pajak akibat tidak mengantongi dokumen legal utama berupa Hak Guna Usaha (HGU).

Perusahaan-perusahaan ini telah beroperasi bertahun-tahun dan meraup keuntungan besar, namun tidak memberikan kontribusi yang semestinya kepada negara.

Baca Juga  Atlet Althario Swimming Class Borong Medali Emas, Bengkulu Bersinar di Palembang Short Course Championship

Dodi Faisal (Direktur ED Walhi Bengkulu) menyampaikan pengantar diskusi, dengan menekankan bahwa konflik agraria di Bengkulu tidak bisa dilepaskan dari praktik kejahatan korporasi perkebunan sawit yang berlangsung lama dan dibiarkan negara. Pembiaran negara terhadap pelanggaran tersebut berujung pada konflik agraria yang terus meluas.

‘’WALHI Bengkulu mencatat 17 titik konflik agraria di enam kabupaten yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. Ketertutupan data perusahaan dan tidak transparannya lembaga pertanahan memperburuk situasi di lapangan,’’ ungkap Dodi.

‘’Kasus penembakan lima petani di Pino Raya menjadi contoh nyata kegagalan negara melindungi rakyat dari kekerasan yang dipicu kepentingan korporasi,’’ sebut Dodi.

Dalam diskusi tersebut juga ditegaskan Uli Arta Siagian selaku Eknas WALHI, bahwa kejahatan korporasi sawit merupakan kejahatan struktural yang difasilitasi oleh kebijakan negara.

‘’Penegakan Keadilan Ekologis adalah Prasyarat mutlak untuk keadilan Rakyat dan kelestarian Lingkungan, menindak kejagatan Korporasi adalah upaya penyelamatan lintas generasi,’’ kata Uli.

Baca Juga  Kematian Gajah dan Harimau Sumatera, HMI Sebut Sebagai Kejahatan Nyata yang Dilakukan Negara

Sementara itu, Adi Syaputra dari Kelopak Bengkulu memaparkan fakta-fakta menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan hutan dan perizinan perkebunan.

‘’Kejahatan korporasi kehutanan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pembiaran yang berlangsung lama, tumpang tindih kewenangan, serta absennya penegakan hukum yang tegas,’’ sampai Adi.

Sedangkan, Edi Hermanto  dari FMPR Pino Raya menjelaskan, bahwa mereka menyadari sebagai petani, memiliki banyak keterbatasan, namun mereka yakin dengan memiliki satu kekuatan, yaitu semangat untuk bersatu melawan kejahatan korporasi. ‘’Penindasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintahan negara yang tidak berpihak kepada rakyat,’’ sampai Edi.

Permasalahan utama yang dihadapi adalah pembiaran oleh pemerintah, mulai dari tingkatan terendah sampai pada tingkat pusat, terhadap konflik agraria dan kejahatan korporasi yang terjadi. Oleh karena itu, kami berharap ada sikap yang lebih tegas, dan adil.

Pada Diskusi Publik yang dihadiri oleh Organisasi Masyarakat Sipil, Mahasiswa, serta Organisasi Rakyat di Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara.

Baca Juga  Atlet Althario Swimming Class Borong Medali Emas, Bengkulu Bersinar di Palembang Short Course Championship

Melalui diskusi publik ini, WALHI Bengkulu mendorong keterlibatan publik untuk bersikap kritis terhadap narasi pembangunan sawit yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.

WALHI Bengkulu menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, pencabutan izin perusahaan bermasalah, dan pemulihan hak-hak masyarakat, krisis ekologis dan konflik agraria di Bengkulu akan terus berulang.

Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025 menjadi peringatan keras atas masifnya alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Namun, di tengah upaya penanganan korban, pemerintah justru kembali mendorong rencana ekspansi sawit di Papua. Sikap ini menunjukkan negara terus menutup mata terhadap peran industri sawit dalam memperparah krisis ekologis.

Jika Pemerintah Bengkulu tidak segera bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi maka Bengkulu akan bernasib sama dengan Banjir yang terjadi di Aceh,Sumut dan Sumbar.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!