20.3 C
New York
Thursday, April 24, 2025

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Komitmen Carikan Solusi Tenaga Honorer Daerah

BencoolenTimes.com – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu komitmen carikan solusi bagi tenaga honorer daerah. Bahkan terus mengkaji langkah terbaik untuk menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait tenaga honorer daerah.

Pemprov Bengkulu komitmen carikan solusi terbaik untuk Tenaga Honorer Daerah, terlebih sesuai ketentuan yang berlaku mulai Januari 2025, perekrutan tenaga honorer dilarang, kecuali melalui sistem outsourcing atau pihak ketiga.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu saat ini tengah melakukan evaluasi data pegawai non-ASN, memperpanjang kontrak kerja, serta memastikan pembayaran honor tetap berjalan.

Pemprov Bengkulu Komitmen
HONOR: Perwakilan honorer daerah Provinsi Bengkulu saat menyampaikan aspirasi dalam audiensi dengan Pemprov Bengkulu.
Pemprov Bengkulu Komitmen
AUDIENSI: Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat menerima audiensi perwakilan Tenaga Honor Daerah.

Kepala BKD Provinsi bengkulu Gunawan Suryadi, menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer di daerah.

‘’Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi, termasuk perpanjangan kontrak kerja dan pembayaran honor. Kami berkomitmen untuk mengupayakan kebijakan yang tidak merugikan tenaga honorer, namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat,’’ jelas Gunawan.

Gunawan menambahkan, bahwa Pemprov Bengkulu mempertimbangkan sejumlah faktor dalam mengusulkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa seleksi.

‘’Diantaranya, masa kerja, batas usia pensiun, serta hasil perangkingan yang telah dilakukan,’’ tambah Gunawan.

Di tengah proses evaluasi ini, Aliansi Forum Honorer R2 dan R3 akhirnya beraudiensi dengan Gubernur Bengkulu setelah enam kali mengajukan permohonan sejak 2023.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut kepastian nasib tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakjelasan status.

Ketua Aliansi Forum R2 dan R3, Eprin Suryadi, menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama membutuhkan solusi konkret dari pemerintah daerah.

Eprin juga menekankan pentingnya percepatan pengangkatan pegawai paruh waktu tanpa prosedur seleksi yang berbelit.

‘’Kami sudah berulang kali mengajukan audiensi sejak 2023, dan hari ini akhirnya bisa menyampaikan aspirasi kami langsung kepada gubernur dan Kami meminta kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja justru diabaikan,’’ tegas Eprin.

Selain menuntut kepastian status, para tenaga honorer juga menyoroti ketimpangan penghasilan. Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) hanya menerima sekitar satu juta rupiah per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, honorer dengan ijazah SD dan SMP juga mempertanyakan peluang mereka dalam sistem ketenagakerjaan yang baru.

Salah satu tenaga honorer, Saiful (43), mengungkapkan kegelisahannya dalam audiensi tersebut.

‘’Kami hanya ingin kepastian, karena Gaji kami jauh di bawah standar, terutama bagi honorer di sekolah. Kami sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi status kami tetap tidak jelas dan harapan kami, ada keadilan dalam sistem pengangkatan ini,’’ ujarnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membuka komunikasi antara pemerintah dan tenaga honorer. Diharapkan, melalui koordinasi yang intensif antara Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat, solusi terbaik dapat segera ditemukan demi kepastian dan kesejahteraan tenaga honorer di Bengkulu.(OIL/RLS)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!