22.2 C
New York
Saturday, August 29, 2026

Buy now

spot_img

Pemuda Kampung Bogor Diborgol Polisi

spot_img

BencoolenTimes.com, – Pemuda Desa Kampung Bogor Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang inisial BE (25) diborgol tim Polsek Kabawetan Polres Kepahiang Polda Bengkulu karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“BE diamankan berkat informasi dari hasil pengembangan pelaku yang sudah di amankan sebelumnya. BE memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis tanaman ganja dan diamankan pada, Senin (15/11/2021) pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Kabawetan Iptu Joni Karter, SH, Senin (15/11/2021).

Selain mengamanka tersangka, sambung Kapolsek, tim juga mengamankan barang bukti1 paket kecil yang diduga narkotika jenis tanaman ganja di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam lemari baju pelaku.

Baca Juga  REI Bengkulu Dukung Program Bedah Rumah Pemkot, Target Pembangunan Rampung Dua Bulan

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kabawetan,” jelas Kapolsek. (Bay/Humas Polda Bengkulu).

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!