24.5 C
New York
Monday, June 8, 2026

Buy now

spot_img

Pemuda Kampung Bogor Diborgol Polisi

BencoolenTimes.com, – Pemuda Desa Kampung Bogor Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang inisial BE (25) diborgol tim Polsek Kabawetan Polres Kepahiang Polda Bengkulu karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“BE diamankan berkat informasi dari hasil pengembangan pelaku yang sudah di amankan sebelumnya. BE memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis tanaman ganja dan diamankan pada, Senin (15/11/2021) pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Kabawetan Iptu Joni Karter, SH, Senin (15/11/2021).

Selain mengamanka tersangka, sambung Kapolsek, tim juga mengamankan barang bukti1 paket kecil yang diduga narkotika jenis tanaman ganja di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam lemari baju pelaku.

Baca Juga  Dampak Meluas Pasca Keributan dan Saling Lapor Pengunjung Cafe BR, Wartawan Diduga Diintimidasi

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kabawetan,” jelas Kapolsek. (Bay/Humas Polda Bengkulu).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!