Sunday, September 24, 2023
spot_img

Pencuri Mobil Lolos dari Kejaran Polisi

BencoolenTimes.com, – Kapolsek Curup Iptu Singgih, SH bersama Kanit Reskrim Aipda M. Fauzan beserta anggota Unit Reskrim Polsek Curup berhasil mengamankan barang bukti dugaan pencurian berupa satu unit mobil, Rabu (13/9/2023) dini hari.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan barang bukti tindak pidana pencurian tersebut berawal pada Minggu 10 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Tim Polsek Curup mendapatkan informasi keberadaan satu unit mobil pick up milik pelapor inisial MM berada di rumah terduga pelaku DE yakni di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Atas dasar informasi tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Curup dipimpin langsung Kapolsek Curup melakukan penggrebekan di rumah DE yang diduga menyimpan barang bukti pada Senin 11 September 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Polda Tangkap Kurir Sabu Asal Kabupaten

Namun pada saat dilakukan penggerebekan, barang bukti berupa 1 unit mobil Ts Pick Up warna hitam milik pelapor tidak ditemukan. Selanjutnya, pada Selasa 12 September 2023 sekira pukul 22.30 WIB, Tim Polsek mendapatkan informasi kembali bahwa, mobil milik pelapor berada di Rumah AN di Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian, Tim Polsek langsung menuju rumah AN. Lalu, pada Rabu 13 September sekira pukul 00.30 WIB, Personel Polsek Curup melihat adanya mobil yang diduga milik pelapor keluar dari rumah AN dan langsung dilakukan pengejaran.

Baca Juga  Gasak Uang Rp 4 Juta dan Gondol Kotak Amal di Warung, DPO Ditangkap Polsek Lebong Utara

Tepatnya di Pinggir Jalan umum Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, polisi berhasil memberhentikan mobil. Namun pengemudi mobil tersebut berhasil melarikan diri. Pihak kepolisian telah melakukan pengejaran lebih lanjut, namun pengemudi belum berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan proses pengecekan terhadap barang bukti yang diamankan yaitu berupa satu unit mobil Ts Pick Up Mitsubishi warna hitam dengan surat kepemilikan kendaraan motor milik pelapor bahwa mobil yang diamankan tersebut benar milik pelapor yang hilang,” kata Sinar Simanjuntak.

Baca Juga  Kasus Wisata Kota Tuo, Polresta Bengkulu Bakal Telusuri dari Awal Perencanan Pembangunan

Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi mobil diduga hasil curian yang berhasil melarikan diri saat pemberhentian kendaraan. (BAY/POLDA BENGKULU)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!