BencoolenTimes.com – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu mendapat perlawanan dari pedagang pada Selasa, 25 November 2025.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan lisan dan teguran yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Para PKL Pasar Minggu kompak tidak terima dipindahkan lokasi berjualan. Menurut mereka hingga saat ini belum ada dialog resmi antara pemerintah dengan para PKL Pasar Minggu.
Gabungan OPD terkait terus berupaya melakukan komunikasi secara persuasif kepada para pedagang. Hingga menyarankan untuk mengajak berdialog ke Kantor walikota hai ini juga.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marilitua Situmorang menyampaikan, agar pedagang segera melakukan pemindahan dagangan mereka ke lokasi yang telah disediakan, apabila tidak ingin dipindahkan oleh anggota Satpol PP Kota Bengkulu.
‘’Mohon untuk kerjasamanya, agar dagangannya dipindah ke lokasi yang telah disediakan, setelah itu baru kita lakukan dialog apa yang dibutuhkan pedagang,’’ tegasnya.
Hingga saat ini, upaya penertiban pedagang belum menemukan titik terang untuk diterbitkan dengan baik.(JUL)



