26.5 C
New York
Friday, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Pengakuan Residivis Curas ke Kapolres yang Aksinya Digagalkan Brigpol Nova

BencoolenTimes.com – MP alias Pu (19) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal muda ini, rupanya sudah cukup berpengalaman dalam melancarkan aksinya.

Bahkan Pu diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) tahun 2020 dan Polsek Sindang Kelingi Tahun 2021 lalu.

Sehingga membuat Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH sedikit penasaran untuk menanyakan apa motivasi Pu nekat melakukan aksi curas selama ini.

Baca Juga  Viral Korban Begal Jalur Curup-Lubuklinggau

‘’Apa yang menjadi motivasi dan yang mengajari untuk melakukan aksi curas selama ini. Lalu uang hasil aksi kejahatan kamu untuk apa,’’ tanya Kapolres Juda.

Diungkapkan Pu, bahwa awal mula dirinya melakukan aksi kejahatan, ikut dan diajari teman-teman. Dimana uang yang didapatkan dari hasil kejahatannya selama ini, hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari saja.

‘’Kawan yang ngajari pak, uangnya untuk beli makan, rokok, pakaian sama keperluan lain,’’ ucap Pu sembari tertunduk dihadapan Kapolres Juda.

Ketika ditanya soal sekolah, Pu menjawab, dirinya tidak tamat sekolah sampai SMA, tapi hanya batas kelas 3 SMP.

Baca Juga  Begal Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan

“Saya tidak tamat sekolah pak, Cuma batas kelas tiga SMP, Sudah itu tidak sekolah lagi dan mulai ikut-ikut kawan untuk cari uang,’’ jawab Pu saat ditanya Kapolres Juda soal sekolah.

Kapolres Juda langsung memberikan nasehat kepada Pu, agar setelah ini bisa berubah dan tidak lagi melakukan aksi kejahatan. Apalagi umur Pu masih sangat muda dan memiliki waktu panjang untuk meraih masa depan.

“Setelah ini jangan lagi ya, harus berubah. Kamu masih muda dan memiliki waktu luang untuk meraih masa depan,’’ nasehat Kapolres Juda.

Baca Juga  Hilang dan Sempat Viral, Motor Dikembalikan

Untuk di ketahui, tersangka Pu berhasil dibekuk saat melakukan aksi curas di Jalur Lintas Curup – Lubuklinggau di wilayah Kecamatan Binduriang saat Idul Adha lalu.

Nahas, saat beraksi Pu mendapatkan perlawanan dari korbannya dan secara kebetulan, seorang anggota polisi Brigpol Nova melintas. Sehingga Brigpol Nova langsung membantu korban bersama warga lainnya hingga Pu berhasil diamankan ke Polsek PUT. (OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!