BencoolenTimes.com, – Pihak ketiga pengelola parkir di Kota Bengkulu terancam gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengambil alih pengelolaan parkir. Pengambil alihan pengelolaan parkir ini diungkapkan Penjabat Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino saat Sosialisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2023.
Eka menyatakan, pengambil alih pengelolaan parkir ini
sebagai upaya mengoptimalisasi pengelolaan pelayanan parkir lebih baik pasca peralihan dari pihak ketiga.
Menurut Eka, pelayanan unggul dari juru parkir di Kota Bengkulu sangat penting seperti membantu pengguna parkir saat masuk dan keluar. Juru parkir juga diwajibkan memakai seragam resmi seperti rompi dan topi selama bertugas. Hal ini seiring dengan rencana kenaikan tarif parkir di Kota Bengkulu dan tentunya
para pengguna jasa parkir akan menuntut pelayanan ekstra.
“Dengan memberikan pelayanan terbaik, kita tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi pengguna parkir tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah Kota Bengkulu,” ungkap Eka.
Selain diberikan seragam, juru parkir juga akan dilengkapi dengan Jaminan keselamatan, seperti BPJS ketenagakerjaan. Hal ini merupakan upaya memberikan perlindungan bagi juru parkir.
Kegiatan sosialisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2023 ini dilaksanakan 3 hari, dari 22 hingga 25 November yang dihadiri Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddison, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah dan berlangsung di Hotel Wilo, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu serta 500 juru parkir Kota Bengkulu. (BAY)



