15.4 C
New York
Friday, May 22, 2026

Buy now

spot_img

Penyebab Aksi Anirat, Karena Emosi, Istri dan Anaknya Sering Bertengkar

BencoolenTimes.com – Penyebab aksi Anirat (Penganiayaan Berat) yang dilakukan Gu warga Kabupaten Rejang Lebong, yang menyebabkan istri dan anak tirinya meninggal dunia, karena emosi.

Emosi yang timbul lantaran sang istri dan anaknya sering bertengkar dirumah, terkadang hanya karena masalah sepele. Termasuk juga sebelum aksi anirat yang dilakukannya saat hari kejadian.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir didampingi Kasi Humas, AKP SInar Simanjuntak dan Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya saat release, dari keterangan Gu, sebelum kejadian, dirinya sedang berada di dalam kamar.

Saat itu, korban ES dan korban ID terdengar sedang bertengkar persoalan antar jemput sekolah. Kemudian, Gu yang merasa kesal mendengar pertengkaran keduanya, mencoba menasehati korban ES.

Baca Juga  Diduga Aksi Percobaan Penculikan, Korban Selamat, Terduga Pelaku MD

Namun bukannya pertengkaran menjadi reda, ES malah melawan dan terjadilah cekcok hingga akhirnya, korban ES sempat menyebut anak Gu, ID dengan Bahasa kasar.

‘’Karena ES menyebut anaknya Gu, yaitu ID dengan kata-kata kasar, membuat Gu emosi dan langsung menganiaya ES dengan senjata tajam yang diambil dari dapur,’’ terang Kapolres Florentus.

Saat itu, sambung Kapolres Florentus, diduga anak korban ES, GMW melihat kejadian tersebut dan sempat berteriak. Hal ini membuat Gu sepertinya tambah kalap alias lupa diri dan langsung menganiaya korban GMW.

Baca Juga  Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Rejang Lebong Turunkan UKL

Disaat aksi penganiayaan tersebut dilakukan Gu terhadap kedua korban, ID keluar dari rumah kontrakan dengan rasa takut. Tidak lama kemudian pelaku keluar dengan tangan berlumuran darah menyuruh ID pergi dari lokasi kejadian.

‘’Intinya pelaku tersinggung dengan perkataan kasar korban ES terhadap anaknya ID. Setelah aksi tersebut pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor,’’ imbuh Kapolres Florentus.

Untuk diketahui, aksi Anirat yang dilakukan Gu terhadap istri dan anaknya tersebut, terjadi 30 April 2025. Namun kedua korban diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka di dalam rumah kontrakan di Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat siang, 2 Mei 2025.

Baca Juga  Kecelakaan Lalulintas Diselesaikan Melalui Jalur Kekeluargaan

Pasca ditemukannya dua mayat, ibu dan anak tersebut, Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan. Tepatnya pada 7 Mei 2025 lalu, Tim Serigala Malam, Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya dan Katim Opsnal, Aiptu Mailan Haryanto berhasil mengamankan Gu.

Gu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di kawasan Cikangkung Timur, Desa Rengas Dengklok Utara, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!