BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk melakukan optimalisasi pelayanan publik.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik di sektor pembangunan. Khususnya pada bidang Kesehatan, Pendidikan dan Sosial.
‘’Ini juga sebagai bentuk antisipasi, agar tidak ada lagi kejadian viral, hanya karena masyarakat merasa kurang mendapatkan pelayanan dari pemrintah. Di era digital saat ini, keluhan masyarakat tidak tertangani dengan baik bisa cepat menyebar di media sosial dan merusak Citra daerah,’’ sampai Bupati Fikri Thobari.
‘’Pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar optimal dan memuaskan, serta jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar hanya karena diviralkan di media social,’’ sambung Bupati Fikri Thobari.
Sementara itu, Bupati Fikri Thobari juga menanggapi capaian kinerja pelayanan publik daerah yang dinilai positif oleh Ombudsman Provinsi Bengkulu.
Dimana raihan nilai 93,07 poin dalam penilaian pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, diketahui menempatkan Kabupaten Rejang Lebong dalam zona hijau.
‘’Terkait penilaian pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong dari Ombudsman yang menempatkan kita pada zona hijau, patut diapresiasi dan ini merupakan kategori pelayanan baik serta mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,’’ sebut Bupati Fikri Thobari.
‘’Namun begitu, tetap ini harus menjadi motivasi agar bisa terus dilakukan upaya peningkatan. Jadi bukan hanya perlu dipertahankan, melainkan harus terus ada upaya peningkatan dalam pelayanan public,’’ demikian Bupati Fikri Thobari.(OIL/RMC)



