14.7 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

spot_img

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Terpilih Dihentikan, FPR: Akan Kami Laporkan ke Mabes Polri 

BencoolenTimes.com, – Laporan dugaan ijazah palsu milik Zurdinata Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kepahiang terpilih yang disampaikan oleh Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu ke Polda Bengkulu penyelidikannya dihentikan. Hal ini diungkapkan oleh Rustam Efendi Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Sabtu (13/3/2021).

Rustam Efendi mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang intinya kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan dihentikan penyelidikannya. Terkait hal tersebut, Rustam Efendi mengungkapkan, pihaknya menyampaikan surat tanggapan dan masukan terkait dihentikannya penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Zurdinata.

“Kita menyampaikan tanggapan soal SP2HP Polda, menurut hemat kami, penghentian penyelidikan perkara ini terlalu dini dan terkesan tergesa-gesa, menurut hemat kami, karena yang diperiksa rata-rata adalah saksi terlapor. Padahal masih banyak saksi lain yang siap dihadirkan,” ungkap Rustam Efendi.

Rustam Efendi menyebutkan, perlu diketahui oleh penyidik Polda Bengkulu, perkara dugaan ijazah palsu atau cacat administrasi atasnama Zurdinata sekarang sedang di sidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu dengan perkara nomor: 4/G/2021/PTUN/BKL yang akan menentukan keabsahan Ijazah SMA Zurdinata. Semestinya, sambung Rustam, penyidik Polda Bengkulu harus bisa menghadirkan saksi ahli sebelum menyimpulkan perkara ini dihentikan penyelidikannya.

“Kami berpendapat perlu adanya uji forensik terkait tanda tangan yang ada pada foto copy Ijazah SMA maupun surat keterangan pengganti Ijazah,” jelas Rustam Efendi.

Rustam Efendi menegaskan, menurutnya penyidik harus berkoordinasi dengan pihaknya sebagai pelapor untuk menghadirkan saksi-saksi kunci. Dalam hal ini orang yang pernah menyelidiki sebelumnya serta saksi-saksi pembanding lainnya.

“Terkait pemberhentian penyelidikan ini, kami akan melaporkannnya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), perkara ini nanti juga kita bawa kesana. Surat tanggapan kita soal SP2HP Polda sudah kita sampaikan dan telah diterima oleh Polda,” tegas Rustam.

Rustam Efendi menambahkan, pihaknya berharap Polda menindaklanjuti perkara ini, pikahnya yakin Polda Bengkulu profesional dalam menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Untuk diketahui, Zurdinata merupakan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang terpilih yang memperoleh suara terbanyak mendapingi Calon Bupati Hidayatullah. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!