BencoolenTimes.com – Penyidik Subdit Indagsi (Industri, Perdagangan dan Investasi), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, melakukan Pelimpahan Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti perkara pupuk.
Penyidik melakukan pelimpahan Tahap II dengan tersangka Da alias Ar (45) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu.
Dijelaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Indagsi, AKBP Haerudin, tersangka dilimpahkan beserta barang bukti sebesar 17,8 ton berbagai jenis pupuk.
‘’Benar, hari ini kita sudah melakukan pelimpahan Tahap Dua terhadap tersangka dan barang bukti perkara pupuk sesuai LP/A/60/XI/2024 tertanggal 20 November 2024,’’ terang Haerudin.
Pelaksanaan Pelimpahan Tahap II ini, sambung Herudin, dipimpin AKP Susilo beserta 4 personel Subdit Indagsi lainnya. ‘’Tadi yang menerima pelimpahan Tahap II, yaitu JPU Fahmilul Amri di Kejari Kota Bengkulu,’’ imbuh Haerudin.
Untuk diketahui, rincian Barang Bukti yang dilimpahkan bersama tersangka Da alias Ar, yaitu 100 Karung Pupuk Merk Calsium Plus M-100 kemasan 50 kg dan 78 Karung Pupuk Merk Calsium Plus Granular kemasan 50 kg.
Kemudian ada 54 Karung Pupuk merk NPK 6-12-22 kemasan 50 kg, 60 Karung CFPK Paten kemasan 50 kg dan 64 Karung Pupuk CRP Plus Paten kemasan 50 kg. Surat Penunjukan Distributor Provinsi dari PT Kurnia Agro Lestari untuk DARMANSYAH Nomor : SPD04/20240907 tanggal 9 Agustus 2024.
Lalu ada juga barang bukti satu bundle Nota Penjualan PT Kurnia Agro Lestari dari bulan Agustus 2024 sampai dengan 11 November 2024 dan data barang masuk/stok serta data penjualan pupuk di Toko Kurniagro Lestari dari bulan Agustus 2024 sampai dengan bulan November 2024.
Barang bukti lalinya, satu bundel foto copy akta pendirian Perseroan Terbatas PT. Kurnia Agro Lestari, Nomor 30 tanggal 06 Juni 2022 dan dua lembar foto copy perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standar : 01082200347940003 an. Kurnia Agro Lestari, tanggal 1 Agustus 2022.
Dua lembar foto copy perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standar : 01082200347940002 an. Kurnia Agro Lestari, tanggal 1 Agustus 2022 dan dua lembar salinan sertifikat merek Nomor Pendaftaran IDM001208900, an. DICKY MAULANA HAS ARI, tanggal penerimaan 20 November 2023.
Satu lembar foto copy perjanjian lisensi antara Dicky Maulana Has Ari dengan PT. Kurnia Agro Lestari, tanggal 28 November 2023 dan satu lembar salinan Surat Penunjukkan Kerja sama No.001/SPK/PTAFI/ IX/2024, tanggal 21 September 2024.
Enam lembar screenshoot (tangkapan layar) bukti pengajuan permohonan pendafataran pupuk Kurniagro Fertilizer, satu lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 518/Diskop-UKM/2022/306, tanggal 4 November 2022 dan satu lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 518/Diskop-UKM/2022/313, tanggal 4 November 2022.
Satu lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 518/Diskop-UKM/2022/343, tanggal 14 November 2022 dan satu lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 500.3/DISKOP-UKM/2023/VII/304, tanggal 20 November 2023.(OIL)



