BencoolenTimes.com – Peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum untuk berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat, pelajar, perangkat desa, hingga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).
‘’Tahun ini temanya adalah Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, karena dugaan penyimpangan lah yang harus di jauhi oleh setiap orang,’’ sampai Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Eka Nugraha.
Disampaikan Eka, penyuluhan hukum terhadap Camat dan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, dengan harapan bisa menitik beratkan pada pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa.
Dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif, bersih dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
‘’Saat ini masih banyak Kepala Desa yang belum paham mengelola dana desa, sehingga dengan penyuluhan ini, agar kedepan lebih tertib dan pertanggungjawaban keuangan desa disusun dengan baik,’’ sampai Eka.
Ditambahkan Eka, pihaknya menemukan realitas di lapangan, masih banyak perangkat desa yang belum tertib dalam mengelola keuangan desa. Bahkan beberapa diantaranya yang memang perlu tertib administratif dalam pelaporan pengelolaan dana desa (DD).
Bahkan ada juga memang punya niat jahat dalam pengelolaan keuangan desa ini. ‘’Yang jelas jauh sebelumnya kita terus melakukan sosialisasi ini agar yang niatnya salah bisa benar kembali dan terhindar dalam korupsi itu sendiri,’’ lanjut Eka.
Eka menjelaskan, bahwa dari sisi tingkat pendidikan, wawasan, hingga tata kelola keuangan, masih banyak aparatur desa yang membutuhkan pendampingan agar pengelolaan keuangan desa bisa berjalan sesuai aturan.
Untuk itu, Kejari Seluma menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Kabupaten Seluma.
Eka menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan berbagai bentuk ketidaktertiban dalam pengelolaan keuangan desa. Kondisi ini terjadi baik karena kurangnya pemahaman maupun adanya oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan anggaran.
‘’Selain banyak pemerintah desa yang belum paham dalam mengelola keuangan, ada juga yang memang memiliki niat tidak baik sehingga salah dalam menggunakan anggaran desa,’’ imbuh Eka.(LRS)



