5.2 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Perkuat Komitmen Menjalankan Tugas Negara, Polres Bengkulu Tanda Tangan Pakta Integritas

BencoolenTimes.com, – Dalam rangka memperkuat komitmen menjalankan tugas negara sebagai aparat kepolisian, seluruh personil Polres Bengkulu melakukan penandatanganan pakta integritas, yang dilangsungkan di Halaman Apel Polres Bengkulu, Senin (16/8/2021).

Penandatangan pakta integritas tersebut dipimpin Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo E.P., S.IK dan seluruh anggota diwakili 4 Personel Polres Bengkulu yaitu Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi, S.H., S.IK., Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.H., S.IK, Kapolsek Teluk Segara AKP Bimo Wira Baskara, S.IK dan Kasi Propam Polres Bengkulu IPTU Zainuli Rusda, S.IP.

Diketahui, penandatanganan pakta integritas tersebut dalam penyelengaraan program kerja Kepolisian Polres Bengkulu sebagai langkah untuk memastikan bahwa aparatur Kepolisian sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. Pakta integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Tujuan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

Isi dari Pakta Integritas tersebut diantaranya, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntable dalam melaksanakan tugas.

Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perungang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada anggota Polri/PNS yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten.

Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Polres Bogor untuk menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!