3.3 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

Diperiksa Kejati Soal Kasus Dispendik Seluma, Kepala UPTD Bungkam

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat untuk tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma yang dananya bersumber dari dana Bos Afirmasi tahun 2020 sebesar Rp 6 miliar lebih.

Para saksi yang dipanggil, Senin (16/8/2021) tersebut antara lain, Midi Kepala Sekolah SD Negeri 150 Seluma, Unang Sudirman Kepala Sekolah SD Negeri 125 Seluma, Jahin Kepala Sekolah SD Negeri 135 Seluma dan Alinin Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Semindang Alas/Semindang Las Maras Kabupaten Seluma.

Mereka diperiksa seputar pembelian alat media pembelajaran dan alat prokes yang pembeliannya di sejumlah toko di Seluma diduga harganya di mark up.

Usai keluar dari Kantor Kejati Bengkulu, Alinin, Kepala UPTD Cabdin Wilayah Semindang Alas/Semindang Las Maras Kabupaten Seluma bungkam saat diwawancarai wartawan. Alinin hanya melambaikan tangan sembari mennggalkan Kantor Kejati Bengkulu.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Marthin Luther, SH.MH membenarkan terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

“Pemanggilan maupun pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan rangkaian penyidikan perkara terseur (Dispendik Seluma),” kata Marthin.

Perlu diketahui, berdasarkan dari informasi diperoleh di Lapangan pembelian alat media pembelajaran seperti laptop tidak hanya dibeli di PT Biru Komputer saja melainkan ada juga yang dibeli di salah satu Toko komputer di Seluma.

Namun pemilik Toko Komputer di Seluma inisial IN saat dihubungi melalui telpon selulernya mengaku tidak tahu soal adanya Kepala Sekolah SD Negeri Seluma yang membeli Laptop di tokonya menggunakan dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020.

“Gak tau juga kadang-kadang ada gurunya, gak terdeteksi soalnya gak ada namanya kontrak sama saya, ya kan namanya orang belanja. Saya gak tau orang-orang dari mana, sekolah mana. Saya gak tau speknya orang beli itu macam-macam ada yang spek tinggi ada yang rendah, gak tau datanya masalahnya, gak ada datanya,” katanya saat dikonfirmasi, 8 Agustus 2021.

Selain Itu IN juga membantah telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.

“Belum ada, belum ada,” ucapnya. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!