13.8 C
New York
Saturday, May 30, 2026

Buy now

spot_img

Polda Bengkulu Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

BencoolenTimes.com, – Prestasi gemilang kembali diukir oleh Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, karena pihaknya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di daerah perkebunan kopi Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (17/9/2020).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Jumat (18/9/2020) mengatakan, temuan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota merespon cepat informasi dengan menurunkan Tim dari Subdit III untuk melakukan penyelidikan di lapangan terkait lokasi yang ditanami ganja tersebut.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Penyelidikan tim yang dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol Manogi Simaremare akhirnya berhasil menemukan kebun kopi yang diselingi tanaman ganja seluas lebih kurang 2 hektar.

Disitu anggota menemukan tanaman ganja sebanyak 1.500 batang dan 250 Kilogram Ganja Kering serta 1 kaleng yang berisi biji yang diduga sebagai bibit ganja.

Selain itu, saat melakukan pemeriksaan di pondok kebun yang ada dilokasi perkebunan, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan Laras Panjang dan 1 unit timbangan.

Jarak yang jauh sekitar 7 jam dari permukiman, kemungkinan menjadi alasan bagi terduga pelaku menanam ganja tersebut

Baca Juga  Proses Pelimpahan Tahap II Tunggu Kesehatan Tersangka AS Memungkinkan

“Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja tersebut,” kata Sudarno. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!