BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu terus mendorong warga kurang mampu di Provinsi Bengkulu agar bisa mendapatkan hunian atau rumah layak huni untuk ditinggali.
Terbaru, Jumat, 16 Januari 2026, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, memimpin langsung kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) program bedah rumah Ke-68 di RT 10 RW 05 Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Program bedah rumah tersebut menyasar tempat tinggal warga bernama Pandi (77), seorang lansia penyandang disabilitas yang hidup dalam keterbatasan fisik dan ekonomi.
Pandi diketahui mengalami kelumpuhan total akibat kecelakaan kerja pada tahun 2021 dan saat ini tinggal bersama dua orang putrinya dalam kondisi rumah yang tidak layak huni.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menyampaikan bahwa, program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus komitmen Polda Bengkulu dalam menghadirkan hunian yang layak dan aman bagi warga yang membutuhkan.

‘’Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas, agar dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,’’ sampai Kapolda.
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL. Tobing, Pejabat Utama (PjU) Polda Bengkulu, serta Ketua DPD REI Bengkulu. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program sosial kemanusiaan Polda Bengkulu.

Usai pelaksanaan groundbreaking, Kapolda Bengkulu juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap warga yang membutuhkan.
Melalui program bedah rumah ini, Polda Bengkulu terus menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan sosial.(OIL)



