BencoolenTimes.com – Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi. Terlebih Arena Sabung Ayam ini berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat.
Sayangnya, sang pemilik lokasi maupun para pelaku sabung ayam, saat dilakukan penggerebekan berhasil melarikan diri. Sehingga anggota Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Macan Suban Polres Rejang Lebong hanya mengamankan berbagai barang bukti saja.
Diantaranya satu unit Honda Supra Fit X warna merah, satu unit Yamaha Vixion warna hitam dan satu unit Yamaha Beat Street warna hitam. Lalu satu buah Terpal warna Merah, satu buah aren ring dari busa (geber) warna Hijau dan 5 Ekor Ayam.
Dijelaskan Kasi Humas, Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, pemilik lokasi berinisial DD (55). Diduga saat Arena Sabung Ayam di gerebek, sang pemilik ikut melarikan diri.
‘’Saat penggerebekan, para pelaku melarikan diri, termasuk pemilik atau pengelola Aren Sabung Ayam. Diduga Arena Sabung Ayam ini menjadi lokasi perjudian dan sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi,’’ kata Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, Polres Rejang Lebong tidak akan memberi ruang terhadak aksi perjudian sabung ayam ataupun perjudian lainya. Demi kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
‘’Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak takut memberi imformasi pada Polres Rejang Lebong adanya perjudian apapun. Nama dan identitas warga pasti akan kami lindungi,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)



