BencoolenTimes.com, – Anggota Polsek Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) terhadap pengguna Jalan Raya yang melintas di wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi, Sabtu (8/7/2023).
Razia tersebut guna mengantisipasi peristiwa kriminalitas di wilayah di Jalan Raya tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Andi Winawan, SE, MM mengatakan, dalam razia tersebut juga disampaikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat agar tidak membawa senjata.
“Dalam razia belum ditemukan warga atau masyarakat yang membawa senpi maupun sajam,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, razia tersebut secara rutin dilaksanakan, sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi. (BAY/HUMAS POLDA BENGKULU)